Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah yang berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran sekitar 400 ribu obat keras yang mengandung narkotika.
"Kita harus acungi jempol kinerja personel BNNP Kalteng dalam menekan penyelundupan obat keras yang mengandung narkotika itu masuk ke Palangka Raya. Jangan sampai ribuan obat tersebut berhasil lolos dan beredar ke masyarakat, tentunya akan berakibat fatal di kemudian hari nantinya," kata Nenie di Palangka Raya, Selasa.
Srikandi DPRD Kota Palangka Raya itu meminta kepada masyarakat agar bisa ikut membantu BNNP setempat dalam menekan peredaran narkoba jenis apapun, baik dengan memberikan informasi sedikitpun agar mereka bisa melakukan penyelidikan.
Berkat adanya laporan masyarakat, aparat penegak hukum bisa mengembangkan penyelidikan sehingga mampu menggulung para pengedar dan bandar narkoba yang seolah-olah sangat bebas bertransaksi obat terlarang itu.
"Mari kita bahu-membahu memerangi peredaran narkoba yang kini sudah merambah ke setiap daerah di wilayah kita. Dengan membantu petugas dengan cara memberikan informasi, tentunya sudah menyempitkan ruang gerak para bandar dan pengedar narkoba di wilayah ini," ungkapnya.
Nenie yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Palangka Raya tersebut, berharap dengan adanya kerja sama antara masyarakat sejumlah instansi dalam memerangi masalah narkoba, maka akan menyelamatkan generasi muda kita agar terhindar dari yang namanya narkoba.
"Kita berharap peredaran narkoba di daerah kita bisa diberantas, sehingga Kota Palangka Raya bebas dari yang namanya peredaran gelap narkotika dalam bentuk apa saja," beber Nenie.
Sebelumnya, BNNP Kalteng beberapa waktu lalu berhasil menangkap seorang pria asal Kotawaringin Timur yang kedapatan membawa 400 ribu butir obat keras jenis carisoprodol.
Pria berinisial NR (34) itu berhasil dibekuk petugas di Jalan Tjilik Riwut Km 24 Kota Palangka Raya. Perbuatan pelaku terendus personel BNNP Kalteng setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada orang yang membawa narkoba dalam jumlah banyak.
Alhasil setelah ditindaklanjuti, ternyata pria tersebut membawa ribuan butir obat keras yang diduga mengandung carisoprodol.
Baca juga: Legislator Palangka Raya ajak masyarakat semarakkan HUT Kemerdekaan RI
Baca juga: Jumlah terkini kasus positif COVID-19 di Palangka Raya
Baca juga: Lulusan IPDN diminta berpartisipasi dalam pemantapan tata kelola pemerintahan
"Kita harus acungi jempol kinerja personel BNNP Kalteng dalam menekan penyelundupan obat keras yang mengandung narkotika itu masuk ke Palangka Raya. Jangan sampai ribuan obat tersebut berhasil lolos dan beredar ke masyarakat, tentunya akan berakibat fatal di kemudian hari nantinya," kata Nenie di Palangka Raya, Selasa.
Srikandi DPRD Kota Palangka Raya itu meminta kepada masyarakat agar bisa ikut membantu BNNP setempat dalam menekan peredaran narkoba jenis apapun, baik dengan memberikan informasi sedikitpun agar mereka bisa melakukan penyelidikan.
Berkat adanya laporan masyarakat, aparat penegak hukum bisa mengembangkan penyelidikan sehingga mampu menggulung para pengedar dan bandar narkoba yang seolah-olah sangat bebas bertransaksi obat terlarang itu.
"Mari kita bahu-membahu memerangi peredaran narkoba yang kini sudah merambah ke setiap daerah di wilayah kita. Dengan membantu petugas dengan cara memberikan informasi, tentunya sudah menyempitkan ruang gerak para bandar dan pengedar narkoba di wilayah ini," ungkapnya.
Nenie yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Palangka Raya tersebut, berharap dengan adanya kerja sama antara masyarakat sejumlah instansi dalam memerangi masalah narkoba, maka akan menyelamatkan generasi muda kita agar terhindar dari yang namanya narkoba.
"Kita berharap peredaran narkoba di daerah kita bisa diberantas, sehingga Kota Palangka Raya bebas dari yang namanya peredaran gelap narkotika dalam bentuk apa saja," beber Nenie.
Sebelumnya, BNNP Kalteng beberapa waktu lalu berhasil menangkap seorang pria asal Kotawaringin Timur yang kedapatan membawa 400 ribu butir obat keras jenis carisoprodol.
Pria berinisial NR (34) itu berhasil dibekuk petugas di Jalan Tjilik Riwut Km 24 Kota Palangka Raya. Perbuatan pelaku terendus personel BNNP Kalteng setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada orang yang membawa narkoba dalam jumlah banyak.
Alhasil setelah ditindaklanjuti, ternyata pria tersebut membawa ribuan butir obat keras yang diduga mengandung carisoprodol.
Baca juga: Legislator Palangka Raya ajak masyarakat semarakkan HUT Kemerdekaan RI
Baca juga: Jumlah terkini kasus positif COVID-19 di Palangka Raya
Baca juga: Lulusan IPDN diminta berpartisipasi dalam pemantapan tata kelola pemerintahan