Sampit (ANTARA) - Sistem pembelajaran sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah selama pandemi COVID-19 ini ternyata menjadi perhatian daerah lain sehingga mereka datang untuk menggali informasi tersebut.
"Sistem pembelajaran di sini menjadi salah satu yang ditanyakan DPRD dari daerah lain yang datang berkunjung ke sini. Tentu kami menjelaskan sesuai dengan yang memang dijalankan selama ini," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Senin.
Seperti pada Jumat (7/8) lalu, DPRD Kotawaringin Timur menerima kunjungan DPRD Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan. Kunjungan ini disambut positif oleh DPRD Kotawaringin Timur.
Komisi I DPRD Kota Banjarbaru melakukan kunjungan kerja studi banding ke Kotawaringin Timur terkait pembelajaran peserta didik di masa pandemi COVID-19 ke DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Penerapan sistem pembelajaran di daerah ini dinilai cukup baik sehingga bisa menjadi acuan.
Rinie didampingi sejumlah anggota dewan, menerima Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah. Mereka berbincang tentang banyak hal, salah satunya terkait sistem pembelajaran selama pandemi COVID-19 yang memang menjadi fokus dalam kunjungan ini.
Mereka pun menjelaskan terkait sistem pembelajaran yang saat ini dijalankan di Kotawaringin Timur. Semua dijelaskan sesuai kondisi yang terjadi di lapangan dengan harapan bisa menjadi masukan bagi DPRD Kota Banjarbaru sebagai bahan untuk membuat kebijakan di daerah mereka.
"DPRD Kotawaringin Timur sendiri memang memantau sistem pembelajaran selama pandemi COVID-19 ini sehingga cukup memahami kondisinya. Hal itulah yang dijelaskan kepada rombongan DPRD yang berkunjung ke sini," kata Rinie.
Terkait masalah ini, DPRD Kotawaringin Timur memang sejak awal menaruh perhatian serius. Bahkan belum lama ini, pembahasan secara khusus dilakukan oleh Komisi III bersama Dinas Pendidikan, komite sekolah, tenaga pendidik dan perwakilan orangtua siswa.
Baca juga: DPRD Kotim desak ketegasan penertiban miras
Rapat tersebut menghasilkan kesamaan pandangan bahwa pendidikan harus tetap berjalan meski di tengah pandemi COVID-19 dengan menerapkan sistem pembelajaran sesuai kemampuan siswa.
Selama ini, hampir semua anggota DPRD mendapat keluh kesah dari orangtua siswa terkait pemberlakuan sistem daring. Ada yang kesulitan karena tidak memiliki perangkat telepon pintar atau laptop memadai, lemahnya jaringan internet, hingga merasa terbebani biaya membeli paket data internet.
Saat ini aturan belum memperbolehkan sekolah melaksanakan pembelajaran sistem tatap muka karena berisiko penularan COVID-19, apalagi bagi daerah yang masih kategori zona merah seperti Kotawaringin Timur.
Sistem pembelajaran dilaksanakan dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online, namun bagi sekolah maupun siswa yang tidak memungkinkan melaksanakan pembelajaran sistem online maka akan diakomodasi dengan pembelajaran sistem luar jaringan atau luring.
Baca juga: DPRD HST kunjungi DPRD Kotim untuk pelajari ini
Baca juga: Penjualan anjlok, pedagang mengadu ke DPRD Kotim minta pasar dadakan ditiadakan
"Sistem pembelajaran di sini menjadi salah satu yang ditanyakan DPRD dari daerah lain yang datang berkunjung ke sini. Tentu kami menjelaskan sesuai dengan yang memang dijalankan selama ini," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Senin.
Seperti pada Jumat (7/8) lalu, DPRD Kotawaringin Timur menerima kunjungan DPRD Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan. Kunjungan ini disambut positif oleh DPRD Kotawaringin Timur.
Komisi I DPRD Kota Banjarbaru melakukan kunjungan kerja studi banding ke Kotawaringin Timur terkait pembelajaran peserta didik di masa pandemi COVID-19 ke DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Penerapan sistem pembelajaran di daerah ini dinilai cukup baik sehingga bisa menjadi acuan.
Rinie didampingi sejumlah anggota dewan, menerima Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah. Mereka berbincang tentang banyak hal, salah satunya terkait sistem pembelajaran selama pandemi COVID-19 yang memang menjadi fokus dalam kunjungan ini.
Mereka pun menjelaskan terkait sistem pembelajaran yang saat ini dijalankan di Kotawaringin Timur. Semua dijelaskan sesuai kondisi yang terjadi di lapangan dengan harapan bisa menjadi masukan bagi DPRD Kota Banjarbaru sebagai bahan untuk membuat kebijakan di daerah mereka.
"DPRD Kotawaringin Timur sendiri memang memantau sistem pembelajaran selama pandemi COVID-19 ini sehingga cukup memahami kondisinya. Hal itulah yang dijelaskan kepada rombongan DPRD yang berkunjung ke sini," kata Rinie.
Terkait masalah ini, DPRD Kotawaringin Timur memang sejak awal menaruh perhatian serius. Bahkan belum lama ini, pembahasan secara khusus dilakukan oleh Komisi III bersama Dinas Pendidikan, komite sekolah, tenaga pendidik dan perwakilan orangtua siswa.
Baca juga: DPRD Kotim desak ketegasan penertiban miras
Rapat tersebut menghasilkan kesamaan pandangan bahwa pendidikan harus tetap berjalan meski di tengah pandemi COVID-19 dengan menerapkan sistem pembelajaran sesuai kemampuan siswa.
Selama ini, hampir semua anggota DPRD mendapat keluh kesah dari orangtua siswa terkait pemberlakuan sistem daring. Ada yang kesulitan karena tidak memiliki perangkat telepon pintar atau laptop memadai, lemahnya jaringan internet, hingga merasa terbebani biaya membeli paket data internet.
Saat ini aturan belum memperbolehkan sekolah melaksanakan pembelajaran sistem tatap muka karena berisiko penularan COVID-19, apalagi bagi daerah yang masih kategori zona merah seperti Kotawaringin Timur.
Sistem pembelajaran dilaksanakan dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online, namun bagi sekolah maupun siswa yang tidak memungkinkan melaksanakan pembelajaran sistem online maka akan diakomodasi dengan pembelajaran sistem luar jaringan atau luring.
Baca juga: DPRD HST kunjungi DPRD Kotim untuk pelajari ini
Baca juga: Penjualan anjlok, pedagang mengadu ke DPRD Kotim minta pasar dadakan ditiadakan