Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan pelaksanaan pembelajaran siswa di bawah binaan dinas pendidikan setempat dilaksanakan melalui tatap muka di sekolah.
"Sebelumnya kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara jarak jauh, mulai hari ini, di semua jenjang pendidikan di bawah disdik kota kembali dilaksanakan di sekolah," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Kamis.
Dia menerangkan, kebijakan pembelajaran langsung di sekolah itu ditetapkan Disdik "Kota Cantik" seiring membaiknya kualitas udara di Kota Palangka Raya menurut Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Meski pembelajaran saat ini dilaksanakan langsung, namun kita tetapkan penundaan awal jam belajar mengajar yakni masuk pada pukul 07.30 WIB," kata Hera.
Selain itu juga ada pengurangan jam belajar mengajar selama 10 menit setiap jam pelajaran. Sehingga dari waktu normal 35 menit menjadi 25 menit pada jenjang SD dan MI. Kemudian dari waktu normal 40 menit menjadi 30 menit pada sekolah jenjang SMP/MTs.
"Sementara untuk jenjang PAUD, TK dan RA menyesuaikan. Saat ini sekolah juga meniadakan kegiatan upacara, olah raga, senam bersama dan ekstrakurikuler di luar ruangan," katanya.
Sekolah juga mewajibkan pemakaian masker kepada semua warga sekolah di satuan pendidikan terutama ketika beraktivitas di luar ruangan. Menghimbau peserta didik untuk mengkonsumsi makanan bergizi seimbang dan memperbanyak konsumsi air putih.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya akan terus mengevaluasi perkembangan yang ada dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat diberikan kebijakan pengaturan kegiatan belajar mengajar selanjutnya.
Baca juga: Palangka Raya-ANTARA tingkatkan sinergi wujud pemerintahan kolaboratif
Sementara itu, dampak masih maraknya kebakaran lahan dan terus pekatnya udara di wilayah Kota Palangka Raya, pemerintah kota setempat menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan.
Dengan penetapan status tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait akan memenuhi indikator-indikator yang harus dilengkapi saat status tanggap darurat karhutla bencana ditetapkan.
Dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih serta tenggorokan terasa kering dan cepat merasa haus.
Baca juga: Dinas Pertanian Palangka Raya bangun demplot pertanian padi serindit
Baca juga: Palangka Raya petakan kepemilikan lahan kosong untuk cegah karhutla
Baca juga: Disdik Palangka Raya perpanjang PJJ akibat bencana asap karhutla
"Sebelumnya kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara jarak jauh, mulai hari ini, di semua jenjang pendidikan di bawah disdik kota kembali dilaksanakan di sekolah," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Kamis.
Dia menerangkan, kebijakan pembelajaran langsung di sekolah itu ditetapkan Disdik "Kota Cantik" seiring membaiknya kualitas udara di Kota Palangka Raya menurut Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Meski pembelajaran saat ini dilaksanakan langsung, namun kita tetapkan penundaan awal jam belajar mengajar yakni masuk pada pukul 07.30 WIB," kata Hera.
Selain itu juga ada pengurangan jam belajar mengajar selama 10 menit setiap jam pelajaran. Sehingga dari waktu normal 35 menit menjadi 25 menit pada jenjang SD dan MI. Kemudian dari waktu normal 40 menit menjadi 30 menit pada sekolah jenjang SMP/MTs.
"Sementara untuk jenjang PAUD, TK dan RA menyesuaikan. Saat ini sekolah juga meniadakan kegiatan upacara, olah raga, senam bersama dan ekstrakurikuler di luar ruangan," katanya.
Sekolah juga mewajibkan pemakaian masker kepada semua warga sekolah di satuan pendidikan terutama ketika beraktivitas di luar ruangan. Menghimbau peserta didik untuk mengkonsumsi makanan bergizi seimbang dan memperbanyak konsumsi air putih.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya akan terus mengevaluasi perkembangan yang ada dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat diberikan kebijakan pengaturan kegiatan belajar mengajar selanjutnya.
Baca juga: Palangka Raya-ANTARA tingkatkan sinergi wujud pemerintahan kolaboratif
Sementara itu, dampak masih maraknya kebakaran lahan dan terus pekatnya udara di wilayah Kota Palangka Raya, pemerintah kota setempat menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan.
Dengan penetapan status tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait akan memenuhi indikator-indikator yang harus dilengkapi saat status tanggap darurat karhutla bencana ditetapkan.
Dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih serta tenggorokan terasa kering dan cepat merasa haus.
Baca juga: Dinas Pertanian Palangka Raya bangun demplot pertanian padi serindit
Baca juga: Palangka Raya petakan kepemilikan lahan kosong untuk cegah karhutla
Baca juga: Disdik Palangka Raya perpanjang PJJ akibat bencana asap karhutla