Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyiapkan delapan orang anggota pasukan pengibar bendera pusaka untuk upacara Hari Ulang Tahun ke 75 Republik Indonesia.
Kepala Bidang Pembinaan Kepemudaan dan Olahraga pada Disdikpora Kabupaten Gumas Siren di Kuala Kurun, Kamis mengatakan bahwa delapan orang tersebut dengan rincian tiga orang untuk upacara pengibaran bendera, tiga orang untuk penurunan bendera, dan dua orang untuk cadangan.
“Ke delapan orang ini merupakan anggota paskibraka pada tahun 2019 lalu. Semuanya berasal dari sekolah yang ada di Kota Kuala Kurun, yakni SMA Negeri 1 Kurun,” ucapnya.
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas sarankan Pemkab benahi Kota Kuala Kurun
Dia menerangkan, ke delapan anggota paskibraka tersebut sengaja dipilih dari SMA Negeri 1 Kurun untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi selama pelaksanaan latihan di Kota Kuala Kurun.
Saat ini, ujar dia, ke delapan orang tersebut sedang menjalani pelatihan yang dipusatkan di kantor Bupati Gumas. Pelatihan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin.
“Pada tahun sebelumnya anggota paskibraka berjumlah puluhan dan pelatihannya dipusatkan di Kuala Kurun, sehingga mereka kami inapkan di Kuala Kurun. Pada tahun 2020 ini hanya delapan dan mereka tidak kami inapkan,” bebernya.
Sebenarnya Disdikpora Kabupaten Gumas sudah merekrut calon anggota paskibraka tahun 2020. Namun sesuai petunjuk dari pusat maka calon anggota paskibraka tahun 2020 ini tidak digunakan.
Baca juga: 104 pelaku usaha di Gumas diusulkan dapat bansos dari Kemenkop dan UKM
Lebih lanjut, pelaksanaan upacara HUT ke 75 RI hanya dilakukan di tingkat kabupaten. Sedangkan untuk tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan tidak dilakukan upacara HUT RI seperti tahun –tahun sebelumnya.
Walau upacara di tingkat kecamatan, desa/kelurahan tidak dilaksanakan, sambung dia, kecamatan serta desa/kelurahan diminta untuk melaksanakan peringatan detik-detik proklamasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Jadi pada tanggal 17 Agustus 2020 nanti, tepatnya saat pukul 10.17 WIB, kita melaksanakan sikap sempurna. Kita menghentikan segala aktivitas kita selama tiga menit,” demikian Siren.
Baca juga: Fraksi Pendukung DPRD Gumas inginkan pembahasan raperda dibatasi
Baca juga: Produk Perusda Gunung Mas Perkasa dinilai berkualitas baik
Baca juga: Bupati-DPRD Gumas sepakati KUPA-PPAS APBD Perubahan 2020
Kepala Bidang Pembinaan Kepemudaan dan Olahraga pada Disdikpora Kabupaten Gumas Siren di Kuala Kurun, Kamis mengatakan bahwa delapan orang tersebut dengan rincian tiga orang untuk upacara pengibaran bendera, tiga orang untuk penurunan bendera, dan dua orang untuk cadangan.
“Ke delapan orang ini merupakan anggota paskibraka pada tahun 2019 lalu. Semuanya berasal dari sekolah yang ada di Kota Kuala Kurun, yakni SMA Negeri 1 Kurun,” ucapnya.
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas sarankan Pemkab benahi Kota Kuala Kurun
Dia menerangkan, ke delapan anggota paskibraka tersebut sengaja dipilih dari SMA Negeri 1 Kurun untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi selama pelaksanaan latihan di Kota Kuala Kurun.
Saat ini, ujar dia, ke delapan orang tersebut sedang menjalani pelatihan yang dipusatkan di kantor Bupati Gumas. Pelatihan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin.
“Pada tahun sebelumnya anggota paskibraka berjumlah puluhan dan pelatihannya dipusatkan di Kuala Kurun, sehingga mereka kami inapkan di Kuala Kurun. Pada tahun 2020 ini hanya delapan dan mereka tidak kami inapkan,” bebernya.
Sebenarnya Disdikpora Kabupaten Gumas sudah merekrut calon anggota paskibraka tahun 2020. Namun sesuai petunjuk dari pusat maka calon anggota paskibraka tahun 2020 ini tidak digunakan.
Baca juga: 104 pelaku usaha di Gumas diusulkan dapat bansos dari Kemenkop dan UKM
Lebih lanjut, pelaksanaan upacara HUT ke 75 RI hanya dilakukan di tingkat kabupaten. Sedangkan untuk tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan tidak dilakukan upacara HUT RI seperti tahun –tahun sebelumnya.
Walau upacara di tingkat kecamatan, desa/kelurahan tidak dilaksanakan, sambung dia, kecamatan serta desa/kelurahan diminta untuk melaksanakan peringatan detik-detik proklamasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Jadi pada tanggal 17 Agustus 2020 nanti, tepatnya saat pukul 10.17 WIB, kita melaksanakan sikap sempurna. Kita menghentikan segala aktivitas kita selama tiga menit,” demikian Siren.
Baca juga: Fraksi Pendukung DPRD Gumas inginkan pembahasan raperda dibatasi
Baca juga: Produk Perusda Gunung Mas Perkasa dinilai berkualitas baik
Baca juga: Bupati-DPRD Gumas sepakati KUPA-PPAS APBD Perubahan 2020