Sampit (ANTARA) - Dibukanya kembali objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, disambut antusias warga setempat meski waktunya dibatasi.

"Suntuk juga di rumah terus. Dengan dibukanya tempat wisata ini, warga bisa bersantai dan mencoba hidup kembali normal. Saya rasa masyarakat juga paham bahwa harus tetap berhati-hati karena pandemi COVID-19 masih terjadi," kata Andi, warga Sampit, Minggu.

Sesuai keputusan Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi, objek wisata yang dikelola pemerintah daerah kembali dibuka mulai Sabtu (22/8). Namun, penerapan protokol kesehatan menjadi hal wajib bagi setiap orang yang berkunjung ke objek-objek wisata tersebut.

Sejak pertengahan Maret lalu, pemerintah daerah menutup semua objek wisata yang dikelola pemerintah. Objek wisata tersebut seperti ikon Jelawat, Taman Kota Mentaya, Museum Kayu, Taman Miniatur Budaya, betang wisata Pantai Ujung Pandaran dan kapal wisata susur sungai.

Seiring memasuki masa normal baru atau "new normal" Bupati Supian Hadi memutuskan membuka kembali objek wisata yang dikelola pemerintah daerah dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Pantauan di objek wisata ikon Jelawat dan Taman Kota Sampit, warga mulai ramai mengunjungi objek wisata yang berada di pusat kota tersebut. Pengelola menyiapkan tempat cuci tangan bagi warga yang hendak memasuki tempat wisata tersebut.

Ikon Jelawat dan Taman Kota merupakan tempat favorit bagi warga yang ingin bersantai di pusat Kota Sampit. Ikon Jelawat biasanya paling banyak dikunjungi karena menjadi objek wisata khas kota ini. Meski berkaitan dengan pariwisata, namun objek wisata yang terletak di pinggir Sungai Mentaya ini dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotawaringin Timur Zulhaidir mengatakan, meski ikon Jelawat dibuka kembali namun waktu operasionalnya dibatasi, yakni dikurangi dibanding saat sebelum terjadi pandemi COVID-19.

Jika sebelumnya ikon Jelawat dibuka pukul 09.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, kini dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB. Selanjutnya petugas keamanan akan menutup pintu masuk objek wisata tersebut.

Baca juga: Warga Sampit temukan bocah diduga korban KDRT

"Ini bagian dari penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penularan COVID-19 dan mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Kami berharap masyarakat bisa memaklumi kondisi ini," kata Zulhaidir.

Selain membatasi waktu operasional, pemerintah juga membatasi jumlah pengunjung yang berada di area ikon Jelawat maksimal hanya sekitar 100 orang. Kebijakan itu untuk mencegah kepadatan pengunjung yang dikhawatirkan berisiko tinggi muncul dan terjadinya penularan COVID-19.

Pengunjung diingatkan untuk mencuci tangan sebelum memasuki area ikon Jelawat. Petugas keamanan juga akan berkeliling memantau dan mengingatkan jika ada pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker.

"Kami mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat berada di objek wisata. Kita bersama-sama harus mencegah terjadinya penularan COVID-19," demikian, Zulhaidir.

Baca juga: Masyarakat Kotim diminta laksanakan protokol kesehatan saat berwisata

Baca juga: Tradisi bubur asyura meriahkan tahun baru Islam di Sampit


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024