Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar mengajak masyarakat di kabupaten itu untuk mendukung program diversifikasi pangan lokal.
“Salah satu yang bisa dilakukan masyarakat untuk mendukung diversifikasi pangan lokal adalah dengan mulai membiasakan mengkonsumsi bahan makanan non beras,” ucap Akerman saat dibincangi di Kuala Kurun, Selasa.
Pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini menyebut bahwa bahan makanan non beras yang dimaksud adalah bahan makanan yang mengandung karbohidrat, sebagai pengganti nasi.
Dia mengatakan, bahan makanan non beras yang dimaksud diantaranya adalah singkong, ketela, jagung, dan beberapa lainnya. Itu semua dapat dikonsumsi oleh masyarakat, untuk menggantikan nasi.
Baca juga: 703 pelaku usaha di Gumas diusulkan dapat bansos dari Kemenkop dan UKM
“Bisa dimulai dengan mengkonsumsi makanan non beras satu bulan satu kali. Awalnya nasi setengah piring, hingga terbiasa tidak mengkonsumsi nasi dalam satu hari dan mengganti dengan makanan non beras,” paparnya.
Lebih lanjut, dia juga mengajak masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau untuk memanfaatkan lahan tidur untuk bercocok tanam, menanam ubi-ubian, jagung, sayur mayur, dan lainnya.
“Jika di pekarangan ada ubi-ubian, jagung, dan lainnya, tentu akan semakin mendukung program diversifikasi pangan lokal,” kata legislator dari daerah pemilihan II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas harapkan kebersamaan antar anggota semakin erat
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong juga telah mengeluarkan surat edaran tentang himbauan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi pangan lokal, sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap gerakan diversifikasi pangan lokal.
Salah satu poinnya adalah mengimbau masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar mengkonsumsi menu makanan atau pangan lokal non beras minimal satu hari dalam satu bulan.
Poin lainnya, dalam setiap rapat dan pertemuan yang diselenggarakan di lingkungan pemerintah daerah, menu yang disajikan adalah menu makanan atau pangan lokal non beras dan non terigu yang diproduksi dari dalam negeri, dan buah-buahan lokal.
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan perangkat daerah segera susun RKA
Baca juga: DPRD dan Pemkab Gumas setujui Raperda Perubahan APBD 2020 menjadi Perda
Baca juga: PNS Gumas penerima Satyalancana Karya Satya diharap jadi teladan
“Salah satu yang bisa dilakukan masyarakat untuk mendukung diversifikasi pangan lokal adalah dengan mulai membiasakan mengkonsumsi bahan makanan non beras,” ucap Akerman saat dibincangi di Kuala Kurun, Selasa.
Pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini menyebut bahwa bahan makanan non beras yang dimaksud adalah bahan makanan yang mengandung karbohidrat, sebagai pengganti nasi.
Dia mengatakan, bahan makanan non beras yang dimaksud diantaranya adalah singkong, ketela, jagung, dan beberapa lainnya. Itu semua dapat dikonsumsi oleh masyarakat, untuk menggantikan nasi.
Baca juga: 703 pelaku usaha di Gumas diusulkan dapat bansos dari Kemenkop dan UKM
“Bisa dimulai dengan mengkonsumsi makanan non beras satu bulan satu kali. Awalnya nasi setengah piring, hingga terbiasa tidak mengkonsumsi nasi dalam satu hari dan mengganti dengan makanan non beras,” paparnya.
Lebih lanjut, dia juga mengajak masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau untuk memanfaatkan lahan tidur untuk bercocok tanam, menanam ubi-ubian, jagung, sayur mayur, dan lainnya.
“Jika di pekarangan ada ubi-ubian, jagung, dan lainnya, tentu akan semakin mendukung program diversifikasi pangan lokal,” kata legislator dari daerah pemilihan II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas harapkan kebersamaan antar anggota semakin erat
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong juga telah mengeluarkan surat edaran tentang himbauan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi pangan lokal, sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap gerakan diversifikasi pangan lokal.
Salah satu poinnya adalah mengimbau masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar mengkonsumsi menu makanan atau pangan lokal non beras minimal satu hari dalam satu bulan.
Poin lainnya, dalam setiap rapat dan pertemuan yang diselenggarakan di lingkungan pemerintah daerah, menu yang disajikan adalah menu makanan atau pangan lokal non beras dan non terigu yang diproduksi dari dalam negeri, dan buah-buahan lokal.
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan perangkat daerah segera susun RKA
Baca juga: DPRD dan Pemkab Gumas setujui Raperda Perubahan APBD 2020 menjadi Perda
Baca juga: PNS Gumas penerima Satyalancana Karya Satya diharap jadi teladan