Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengingatkan kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten itu dan jajarannya agar segera menyusun Rencana Kerja Anggaran 2021.
“Terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2021 dan telah ditandatanganinya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2021, maka saya perintahkan kepala perangkat daerah dan jajaran untuk segera menyusun RKA masing-masing,” ucapnya di Kuala Kurun, Rabu.
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini mengatakan bahwa dalam menyusun RKA, kepala perangkat daerah harus menyesuaikan dengan visi dan misi yang ditetapkan.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Gumas setujui Raperda Perubahan APBD 2020 menjadi Perda
Suami dari Mimie Mariatie ini juga mengingatkan bahwa saat ini telah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemerintah dalam Penyusunan APBD 2021.
“Salah satu poin penting dalam pedoman penyusunan APBD 2021 adalah tetap mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan COVID-19,” papar ayah dari Zefanya Naila dan Ester Gloria ini.
Prioritasnya adalah penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring penanganan sosial.
Baca juga: PNS Gumas penerima Satyalancana Karya Satya diharap jadi teladan
Bagi daerah yang telah dapat mengendalikan pandemi COVID-19, maka wajib untuk mengalokasikan anggaran untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman COVID-19 dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dia pun mengajak seluruh masyarakat agar selalu menaati dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19, agar tidak terpapar virus yang pertama kali muncul di Negeri Tirai Bambu China tersebut.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas tak henti-henti mengingatkan dan mengajak semua masyarakat di kabupaten itu untuk bersama-sama mematuhi anjuran pemerintah terhadap protokol COVID-19.
“Semoga pandemi COVID-19 segera berlalu, agar tatanan kehidupan masyarakat kembali normal dan kita semua bisa fokus terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Baca juga: DPRD Gumas setuju dua raperda menjadi perda
Baca juga: Puluhan PNS Pemkab Gumas terima Satyalancana Karya Satya
Baca juga: Bupati Gumas : Isi kemerdekaan dengan pembangunan
“Terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2021 dan telah ditandatanganinya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2021, maka saya perintahkan kepala perangkat daerah dan jajaran untuk segera menyusun RKA masing-masing,” ucapnya di Kuala Kurun, Rabu.
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini mengatakan bahwa dalam menyusun RKA, kepala perangkat daerah harus menyesuaikan dengan visi dan misi yang ditetapkan.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Gumas setujui Raperda Perubahan APBD 2020 menjadi Perda
Suami dari Mimie Mariatie ini juga mengingatkan bahwa saat ini telah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemerintah dalam Penyusunan APBD 2021.
“Salah satu poin penting dalam pedoman penyusunan APBD 2021 adalah tetap mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan COVID-19,” papar ayah dari Zefanya Naila dan Ester Gloria ini.
Prioritasnya adalah penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring penanganan sosial.
Baca juga: PNS Gumas penerima Satyalancana Karya Satya diharap jadi teladan
Bagi daerah yang telah dapat mengendalikan pandemi COVID-19, maka wajib untuk mengalokasikan anggaran untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman COVID-19 dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dia pun mengajak seluruh masyarakat agar selalu menaati dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19, agar tidak terpapar virus yang pertama kali muncul di Negeri Tirai Bambu China tersebut.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas tak henti-henti mengingatkan dan mengajak semua masyarakat di kabupaten itu untuk bersama-sama mematuhi anjuran pemerintah terhadap protokol COVID-19.
“Semoga pandemi COVID-19 segera berlalu, agar tatanan kehidupan masyarakat kembali normal dan kita semua bisa fokus terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Baca juga: DPRD Gumas setuju dua raperda menjadi perda
Baca juga: Puluhan PNS Pemkab Gumas terima Satyalancana Karya Satya
Baca juga: Bupati Gumas : Isi kemerdekaan dengan pembangunan