Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar mengapresiasi puluhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah kabupaten itu yang baru saja menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya.
Diharapkan PNS Pemkab Gumas yang baru saja menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya tersebut dapat menjadi contoh dan teladan bagi PNS lainnya, kata Akerman saat dibincangi di Kuala Kurun, Selasa.
“Saya minta kepada mereka agar selalu menjaga integritas, agar dapat menjadi contoh dan teladan bagi PNS yang lain,” ucap pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat itu.
Baca juga: Puluhan PNS Pemkab Gumas terima Satyalancana Karya Satya
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga berharap kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Gumas agar meningkatkan kinerja secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
ASN, ujar dia, merupakan abdi negara dan abdi masyarakat. Oleh sebab itu, mereka juga diminta untuk terus bekerja dengan hati yang tulus dan ikhlas, melayani bangsa dan negara serta masyarakat.
“Saya ucapkan selamat kepada mereka yang baru saja menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya,” tutur legislator dari daerah pemilihan II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Sebelumnya, 34 PNS Pemkab Gumas menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya untuk masa bakti 30, 20, dan 10 tahun. Pemberian tanda kehormatan dilakukan langsung oleh Bupati Gumas Jaya S Monong di Kuala Kurun, Senin (17/8).
Baca juga: DPRD Gumas setuju dua raperda menjadi perda
Adapun rincian PNS Pemkab Gumas yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya adala Satyalancana Karya Satya 30 tahun berjumlah delapan orang, 20 tahun berjumlah dua orang, dan 10 tahun berjumlah 24 orang.
Jaya mengatakan, penganugrahan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari negara terhadap PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, negara dan pemerintah, serta dengan penuh dengan pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin.
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyebut bahwa mengingat hal itu maka PNS yang menerima penghargaan dapat dijadikan teladan bagi PNS lainnya.
“Penghargaan tersebut merupakan kebanggan yang mempunyai arti sangat penting bagi setiap PNS untuk lebih meningkatkan semangat kerja, profesionalitas, kinerja, disiplin dan semangat untuk melayani masyarakat,” demikian Jaya.
Baca juga: Bupati Gumas : Isi kemerdekaan dengan pembangunan
Baca juga: Taman Hutan Raya Lapak Jaru di Gumas mulai dibuka kembali
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas sarankan Pemkab benahi Kota Kuala Kurun
Diharapkan PNS Pemkab Gumas yang baru saja menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya tersebut dapat menjadi contoh dan teladan bagi PNS lainnya, kata Akerman saat dibincangi di Kuala Kurun, Selasa.
“Saya minta kepada mereka agar selalu menjaga integritas, agar dapat menjadi contoh dan teladan bagi PNS yang lain,” ucap pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat itu.
Baca juga: Puluhan PNS Pemkab Gumas terima Satyalancana Karya Satya
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga berharap kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Gumas agar meningkatkan kinerja secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
ASN, ujar dia, merupakan abdi negara dan abdi masyarakat. Oleh sebab itu, mereka juga diminta untuk terus bekerja dengan hati yang tulus dan ikhlas, melayani bangsa dan negara serta masyarakat.
“Saya ucapkan selamat kepada mereka yang baru saja menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya,” tutur legislator dari daerah pemilihan II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Sebelumnya, 34 PNS Pemkab Gumas menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya untuk masa bakti 30, 20, dan 10 tahun. Pemberian tanda kehormatan dilakukan langsung oleh Bupati Gumas Jaya S Monong di Kuala Kurun, Senin (17/8).
Baca juga: DPRD Gumas setuju dua raperda menjadi perda
Adapun rincian PNS Pemkab Gumas yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya adala Satyalancana Karya Satya 30 tahun berjumlah delapan orang, 20 tahun berjumlah dua orang, dan 10 tahun berjumlah 24 orang.
Jaya mengatakan, penganugrahan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari negara terhadap PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, negara dan pemerintah, serta dengan penuh dengan pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin.
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyebut bahwa mengingat hal itu maka PNS yang menerima penghargaan dapat dijadikan teladan bagi PNS lainnya.
“Penghargaan tersebut merupakan kebanggan yang mempunyai arti sangat penting bagi setiap PNS untuk lebih meningkatkan semangat kerja, profesionalitas, kinerja, disiplin dan semangat untuk melayani masyarakat,” demikian Jaya.
Baca juga: Bupati Gumas : Isi kemerdekaan dengan pembangunan
Baca juga: Taman Hutan Raya Lapak Jaru di Gumas mulai dibuka kembali
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas sarankan Pemkab benahi Kota Kuala Kurun