Kuala Kurun (ANTARA) - Taman Hutan Raya Lapak Jaru yang terletak di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah akhirnya dibuka kembali pada 13 Agustus 2020 ini.
Kepala Bidang Pengelolaan Tahura pada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gumas Colombus di Kuala Kurun, Kamis mengatakan Tahura Lapak Jaru sempat karena pandemi COVID-19.
“Tahura Lapak Jaru sempat ditutup karena pandemi pada bulan Maret 2020 lalu. Pada 13 Agustus 2020 ini tahura kami buka kembali,” ucap Colombus menjelaskan kepada awak media.
Baca juga: Disdikpora Gumas siapkan 8 anggota Paskibraka untuk upacara HUT ke-75 RI
Pembukaan Tahura Lapak Jaru dilakukan sesuai dengan petunjuk dari Bupati yang juga Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Gumas Jaya S Monong, mengingat saat ini jumlah pasien positif COVID-19 yang sembuh sudah sangat banyak.
Dalam pembukaan kembali tahura, ujar dia, pihaknya telah menyiapkan berbagai hal sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir.
Lalu petugas yang akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun, loket khusus yang diberi plastik untuk membatasi antara petugas dengan pengunjung, serta beberapa lainnya.
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas sarankan Pemkab benahi Kota Kuala Kurun
“Pengunjung wajib mengenakan masker serta menerapkan protokol kesehatan. Jika suhu tubuh di atas 37 derajat celcius tidak kami perkenankan untuk memasuki Tahura Lapak Jaru,” bebernya.
Dia menyebut, Tahura Lapak Jaru dibuka mulai pukul 08.00 – 17.00 WIB. Untuk hari-hari tertentu pengelola juga berhak membatasi pengunjung yang datang yakni maksimal 500 orang pengunjung.
Lebih lanjut, bagi orang tua yang membawa anak diminta untuk mengawasi anak mereka, khususnya saat berenang di kolam renang, air terjun, maupun sungai yang ada di satu-satunya tahura yang ada di Provinsi Kalteng tersebut.
“Pengunjung juga kami minta untuk membuang sampah di tempat yang telah tersedia, membawa hand sanitizer, serta tidak melakukan kegiatan penyalahgunaan narkoba di Tahura Lapak Jaru,” demikian Colombus.
Baca juga: 104 pelaku usaha di Gumas diusulkan dapat bansos dari Kemenkop dan UKM
Baca juga: Fraksi Pendukung DPRD Gumas inginkan pembahasan raperda dibatasi
Baca juga: Produk Perusda Gunung Mas Perkasa dinilai berkualitas baik
Kepala Bidang Pengelolaan Tahura pada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gumas Colombus di Kuala Kurun, Kamis mengatakan Tahura Lapak Jaru sempat karena pandemi COVID-19.
“Tahura Lapak Jaru sempat ditutup karena pandemi pada bulan Maret 2020 lalu. Pada 13 Agustus 2020 ini tahura kami buka kembali,” ucap Colombus menjelaskan kepada awak media.
Baca juga: Disdikpora Gumas siapkan 8 anggota Paskibraka untuk upacara HUT ke-75 RI
Pembukaan Tahura Lapak Jaru dilakukan sesuai dengan petunjuk dari Bupati yang juga Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Gumas Jaya S Monong, mengingat saat ini jumlah pasien positif COVID-19 yang sembuh sudah sangat banyak.
Dalam pembukaan kembali tahura, ujar dia, pihaknya telah menyiapkan berbagai hal sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir.
Lalu petugas yang akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun, loket khusus yang diberi plastik untuk membatasi antara petugas dengan pengunjung, serta beberapa lainnya.
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas sarankan Pemkab benahi Kota Kuala Kurun
“Pengunjung wajib mengenakan masker serta menerapkan protokol kesehatan. Jika suhu tubuh di atas 37 derajat celcius tidak kami perkenankan untuk memasuki Tahura Lapak Jaru,” bebernya.
Dia menyebut, Tahura Lapak Jaru dibuka mulai pukul 08.00 – 17.00 WIB. Untuk hari-hari tertentu pengelola juga berhak membatasi pengunjung yang datang yakni maksimal 500 orang pengunjung.
Lebih lanjut, bagi orang tua yang membawa anak diminta untuk mengawasi anak mereka, khususnya saat berenang di kolam renang, air terjun, maupun sungai yang ada di satu-satunya tahura yang ada di Provinsi Kalteng tersebut.
“Pengunjung juga kami minta untuk membuang sampah di tempat yang telah tersedia, membawa hand sanitizer, serta tidak melakukan kegiatan penyalahgunaan narkoba di Tahura Lapak Jaru,” demikian Colombus.
Baca juga: 104 pelaku usaha di Gumas diusulkan dapat bansos dari Kemenkop dan UKM
Baca juga: Fraksi Pendukung DPRD Gumas inginkan pembahasan raperda dibatasi
Baca juga: Produk Perusda Gunung Mas Perkasa dinilai berkualitas baik