Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah meminta kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang baru terungkap di Sampit, harus menjadi perhatian serius semua pihak agar bisa ditangani dengan baik dan tidak sampai terjadi lagi.
"Kita tentunya sangat prihatin dan menyesalkan mengapa ini bisa terjadi, apalagi salah satu tersangka pelakunya adalah orangtua korban sendiri. Ini perlu menjadi perhatian serius kita bersama," kata Riskon di Sampit, Selasa.
Kasus kekerasan terhadap seorang bocah perempuan berusia enam tahun terungkap di Sampit, Minggu (23/8). Korban ditinggalkan di depan rumah salah seorang warga di Jalan Kopi Selatan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Kondisi bocah malang tersebut sangat memprihatinkan. Terdapat bekas luka di atas kening kiri, luka lebam di wajah serta memar di perut, paha dan belakang. Tangan kiri korban dibalut kain yang belakang diketahui ternyata patah tulang akibat kekerasan.
Tersangka pelaku penganiayaan itu adalah pria Nto yang merupakan kekasih Yan, ibu kandung korban sendiri. Kedua tersangka sempat kabur namun berhasil ditangkap polisi di Palangka Raya saat hendak menuju Banjarbaru Kalimantan Selatan.
Riskon mengaku sangat prihatin karena tersangka penganiaya anak tersebut adalah orang yang seharusnya melindung sang anak. Apapun alasannya, tidak seharusnya anak menjadi pelampiasan kemarahan orangtua.
Baca juga: DPRD minta Disnakertrans Kotim benahi data ketenagakerjaan
Menurut Riskon, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua orang, khususnya para orangtua agar tidak bertindak melebih batas terhadap anak, meski dalam keadaan emosi. Orangtua tidak boleh menghadapi anak dengan kekerasan karena akan berdampak buruk terhadap perkembangan anak.
"Sejatinya anak adalah titipan dari Ilahi yang harusnya dijaga, dipelihara karena kelak setiap orangtua akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat nanti. Ini juga menjadi pengingat agar kita menjaga, mendidik, memelihara anak-anak kita sebagai harta yang paling berharga yang dititipkan kepada kita," tambah Riskon.
Riskon meminta Polres Kotawaringin Timur memproses hukum kasus ini secara tegas dan tuntas. Kedua tersangka selayaknya mendapat hukuman setimpal atas tindakan kejamnya terhadap korban.
Polisi diharapkan tegas terhadap pelaku, termasuk terkait perkembangan informasi bahwa kedua pasangan bukan muhrim tersebut merupakan pengguna narkoba. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi kekerasan-kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Ini kronologis penganiayaan kejam terhadap seorang anak di Sampit
Baca juga: Ketua DPRD Kotim terharu saat kunjungi anak korban KDRT
Baca juga: Komplotan dokumen palsu terbongkar saat korbannya ikut seleksi penerimaan Polri
"Kita tentunya sangat prihatin dan menyesalkan mengapa ini bisa terjadi, apalagi salah satu tersangka pelakunya adalah orangtua korban sendiri. Ini perlu menjadi perhatian serius kita bersama," kata Riskon di Sampit, Selasa.
Kasus kekerasan terhadap seorang bocah perempuan berusia enam tahun terungkap di Sampit, Minggu (23/8). Korban ditinggalkan di depan rumah salah seorang warga di Jalan Kopi Selatan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Kondisi bocah malang tersebut sangat memprihatinkan. Terdapat bekas luka di atas kening kiri, luka lebam di wajah serta memar di perut, paha dan belakang. Tangan kiri korban dibalut kain yang belakang diketahui ternyata patah tulang akibat kekerasan.
Tersangka pelaku penganiayaan itu adalah pria Nto yang merupakan kekasih Yan, ibu kandung korban sendiri. Kedua tersangka sempat kabur namun berhasil ditangkap polisi di Palangka Raya saat hendak menuju Banjarbaru Kalimantan Selatan.
Riskon mengaku sangat prihatin karena tersangka penganiaya anak tersebut adalah orang yang seharusnya melindung sang anak. Apapun alasannya, tidak seharusnya anak menjadi pelampiasan kemarahan orangtua.
Baca juga: DPRD minta Disnakertrans Kotim benahi data ketenagakerjaan
Menurut Riskon, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua orang, khususnya para orangtua agar tidak bertindak melebih batas terhadap anak, meski dalam keadaan emosi. Orangtua tidak boleh menghadapi anak dengan kekerasan karena akan berdampak buruk terhadap perkembangan anak.
"Sejatinya anak adalah titipan dari Ilahi yang harusnya dijaga, dipelihara karena kelak setiap orangtua akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat nanti. Ini juga menjadi pengingat agar kita menjaga, mendidik, memelihara anak-anak kita sebagai harta yang paling berharga yang dititipkan kepada kita," tambah Riskon.
Riskon meminta Polres Kotawaringin Timur memproses hukum kasus ini secara tegas dan tuntas. Kedua tersangka selayaknya mendapat hukuman setimpal atas tindakan kejamnya terhadap korban.
Polisi diharapkan tegas terhadap pelaku, termasuk terkait perkembangan informasi bahwa kedua pasangan bukan muhrim tersebut merupakan pengguna narkoba. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi kekerasan-kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Ini kronologis penganiayaan kejam terhadap seorang anak di Sampit
Baca juga: Ketua DPRD Kotim terharu saat kunjungi anak korban KDRT
Baca juga: Komplotan dokumen palsu terbongkar saat korbannya ikut seleksi penerimaan Polri