Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Rinie tampak terharu dan menahan rasa sedihnya saat mengunjungi bocah perempuan berusia enam tahun yang diduga menjadi korban kekerasan orangtuanya sendiri.

"Jangan ada lagi kekerasan terhadap anak. Ini sudah di luar batas dan akal kita. Kalau ada permasalahan, selesaikan dengan baik. Jangan melampiaskan kepada anak," kata Rinie di Sampit, Senin.

Rinie mengaku kaget ketika mendapat kabar ada anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Dia semakin prihatin mendapat informasi bahwa pelaku kekerasan tersebut diduga adalah ibu kandung korban sendiri bersama teman lelakinya.

Politisi perempuan ini pun sengaja mengunjungi bocah malang tersebut. Dia sangat prihatin dan bersedih karena tidak hanya luka fisik yang dialami bocah polos tersebut, tetapi trauma psikis yang dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap tumbuh kembangnya.

Dengan naluri keibuannya, Rinie mencoba menghibur dan memberi semangat bocah tersebut. Dia berharap bocah perempuan itu bisa kembali bersemangat dan melupakan trauma terhadap kejadian buruk yang pernah dialami.

Dia berharap Polres Kotawaringin Timur menangani kasus ini dengan serius. Dia sepakat bahwa pelaku diproses hukum secara tegas meski jika memang pelakunya adalah orangtua korban sendiri.

"Mudah-mudahan kaum perempuan bisa menjadikan ini sebagai pelajaran. Kadang ada orang yang susah mempunyai anak padahal sudah berupa sedemikian rupa, tapi ini ada anak tidak diurus dan disia-siakan. Ini sangat memprihatinkan," ujar Rinie.

Baca juga: Komplotan dokumen palsu terbongkar saat korbannya ikut seleksi penerimaan Polri

Rinie mengapresiasi kepedulian organisasi perempuan, Polres Kotawaringin Timur dan semua pihak dalam menangani masalah ini. Dia juga mendukung agar penanganan tidak hanya fokus pada proses hukumnya, tetapi juga penanganan psikis korban untuk menghilangkan trauma.

Sementara itu Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, ibu kandung korban dan teman lelakinya yang diduga terkait dengan tindak kekerasan terhadap korban, sudah ditangkap di Palangka Raya saat hendak kabur ke Banjarbaru Kalimantan Selatan.

Saat ini keduanya sedang dijemput untuk dibawa ke Sampit menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami motif sehingga pelaku tega melakukan kekerasan terhadap korban, bahkan hingga tangan kiri bocah malang tersebut patah, ditambah luka di sejumlah bagian tubuh lainnya.

"Proses hukum akan dijalankan sesuai aturan. Selain itu, kami akan melakukan pendampingan dan terapi untuk menghilangkan trauma psikis yang dialami anak tersebut," demikian Jakin.

Baca juga: KPK kembali panggil Bupati Kotim sebagai tersangka

Baca juga: DPRD Kotim ingatkan keterbukaan penggunaan anggaran penanganan COVID-19

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024