Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui UPT Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat melakukan tera ulang timbangan check in (timbangan bagasi) Bandar Udara Haji Muhammad Sidik di Desa Trinsing Kecamatan Teweh Selatan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara Hajrannor melalui Kepala UPT Metrologi Legal Erina Primayanti di Muara Teweh, Kamis mengatakan dalam waktu dekat bandara Muhammad Sidik akan diresmikan, untuk itu UPT Metrologi Legal melaksanakan tera ulang pada timbangan check in bagasi Bandara Muhammad  Sidik dengan Kapasitas maksimal 150 kilogram.

"Ada dua timbangan yang kita tera dengan kapasitas 150 kg. Kita melaksanakan tera awal pada timbangan satu dan timbangan dua yang semua mesinnya masih baru. Pada 12 Agustus lalu timbangan satu mengalami masalah di empat titik dan  tidak mendapatkan hasil yang sama," kata Erina.

Sedangkan, kata dia, pada timbangan yang kedua tidak mengalami gangguan dan hasilnya bagus, lansung kita segel. Sementara untuk timbangan pertama kami meminta kepada pihak bandara, khususnya tim teknis untuk memperbaiki kerusakannya.

"Ternyata setelah dibongkar, memang ada salah satu kabel yang terlepas dari tempat kedudukan semula. Setelah dilakukan perbaikan, pada Senin (24/8)  kami kembali ke bandara untuk melakukan pengujian ulang. Alhamdulillah dari hasil pengujiannya bagus dan sudah bisa digunakan," kata Erina.

Lebih lanjut Kepala UPT Metrologi Legal menjelaskan bahwa setiap tahunnya timbangan wajib untuk di tera ulang. Dan fungsi dari tera adalah untuk memastikan keakurasian setiap alat ukur, alat takar dan alat timbang.

"Sehingga didapatkan kebenaran didalam pengukuran. Jadi tahun depan pada bulan yang sama akan kami ujikan lagi apakah hasilnya tetap sama atau melenceng. Dan apabila sudah selesai di tera maka akan kami keluarkan segel dan sertifikat," katanya.

Kepala Bandara Haji Muhammad Sidik  Djarot Nugroho mengatakan sebelum diresmikannya bandara, pihak bandara melakukan pengujian timbangan cheek in  bagasi penumpang. Dan pada saat dilakukan pengecekan oleh Metrologi Legal, ada terjadi kerusakan pada timbangan sehingga kami melakukan pembongkaran mesin.

"Setelah dilakukan pembongkaran, ternyata ada salah satu kabel yang terlepas. Dan setelah disambung kembali, kita lakukan tera kembali sehingga kedua-duanya sudah di kalibrasi," kata Djarot.

Dikatakan Djarot, sebagai pelayanan dari Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) harus dilakukan kalibrasi terhadap timbangan untuk operasional tanggal 10 September 2020 nanti.

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024