Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Muhammad Kurniawan Anwar mengingatkan perusahaan yang bergerak di bidang kepelabuhanan lebih memerhatikan kesejahteraan pekerjanya.

"Kita ingin perusahaan dapat berinvetasi dengan nyaman, akan tetapi jangan lupa meningkatkan kesejahteraan pekerja dan pembangunan, terutama untuk masyarakat sekitar TUKS (terminal untuk kepentingan sendiri) tersebut," kata Kurniawan di Sampit, Senin.

Harapan itu disampaikan Kurniawan menyikapi kondisi yang terjadi di lapangan. Nasib pekerja, diantaranya di bidang kepelabuhanan masih harus menjadi perhatian bersama agar mereka bisa hidup lebih baik.

Kehadiran perusahaan di bidang kepelabuhanan diakui membawa dampak positif terhadap masyarakat dan daerah. Namun, peningkatan kesejahteraan pekerjanya harus terus diperhatikan oleh perusahaan.

Perusahaan jangan hanya mengejar keuntungan namun mengabaikan hak-hak pekerja. Perusahaan harus menyadari bahwa pekerja merupakan bagian penting sehingga perusahaan bisa beroperasi dengan baik dan mendapatkan keuntungan.
 
Pemerintah pusat dan daerah juga diminta melakukan pengawasan dan pembinaan kepada perusahaan kepelabuhanan. Ini sangat penting untuk memastikan perusahaan beraktivitas sesuai aturan dan pekerja mendapatkan hak-haknya dengan baik.

"KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Sampit juga harus bekerjasama dengan Dinaskertrans, agar perusahaan di bawah binaan mereka bisa melaporkan data tenaga kerjanya dan harus diikutkan ke BPJD Ketenagakerjaan. Karena, kita tahu tenaga kerja ini memiliki risiko tinggi," tegas Kurniawan.

Politisi muda Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, dua bulan terakhir Komisi IV turun ke lapangan memantau aktivitas TUKS dan terminal khusus atau tersus yang ada di Kotawaringin Timur. Komisi IV ingin memastikan apakah data di atas kertas memang sesuai fakta di lapangan, atau malah sebaliknya.

Baca juga: Karyawan ini diduga gelapkan Rp1,9 miliar uang pengurusan STNK

Kurniawan meminta KSOP Sampit sebagai perpanjangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut harus lebih serius dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan dan aktivitas kepelabuhanan. 

"Apabila ada indikasi perusahaan yang melanggar aturan, harus berani menindak tegas," tegas Kurniawan.

Kurniawan mengingatkan, penegakan aturan juga sangat penting untuk mencegah terjadinya hal tidak diinginkan yang dapat merugikan pekerja dan masyarakat, bahkan berisiko menimbulkan korban jiwa. 

Seperti insiden kapal tanker SPOB Kapuas yang merupakan pengangkut bahan bakar minyak Pertamina, yang beberapa hari lalu menyerempet kawasan permukiman di Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang. Meski perusahaan bertanggung jawab dengan mengganti kerugian warga, namun insiden itu harus menjadi perhatian serius agar tidak sampai terulang lagi karena rawan menimbulkan korban jiwa.

Standar operasional dan prosedur harus benar-benar dijalankan. Pengawasan juga harus dilakukan dengan ketat agar perusahaan benar-benar melaksanakannya sehingga kecelakaan bisa dicegah.

Baca juga: KPU Kotim gandeng BNNP Kalteng periksa peserta pilkada

Baca juga: ASN Kotim diingatkan jangan terseret politik praktis

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024