Siwi Widi cabut laporan terhadap akun @digeeembok
Senin, 31 Agustus 2020 17:23 WIB
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti penuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2020), untuk diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuatnya terhadap akun Twitter @digeeembok. ANTARA/Fianda Rassat
Jakarta (ANTARA) - Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan kepada akun Twitter @digeeembok.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan soal pencabutan laporan Siwi Widi tersebut.
"Memang benar, sejak 10 Juli yang lalu yang bersangkutan sudah mencabut laporannya dan sudah kami terima," kata Yusri kepada wartawan, di Mako Polda Metro Jaya, Senin.
Meski demikian, Yusri tidak menjelaskan secara detail soal alasan pencabutan laporan tersebut, menurutnya Siwi sebagai pelapor punya alasan terkait pencabutan laporan tersebut.
Baca juga: Gelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik Siwi Widi Purwanti
"Sudah pasti bahwa yang bersangkutan mencabut dengan suatu alasan," ujar Yusri.
Siwi melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus
Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu oleh cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembok yang menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan direksi PT Garuda Indonesia.
Baca juga: Siwi Widi kembali dipanggil polisi
Baca juga: Tiga saksi diperiksa terkait Pramugari Garuda Siwi Widi
Baca juga: Polisi jadwalkan pemeriksaan Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan soal pencabutan laporan Siwi Widi tersebut.
"Memang benar, sejak 10 Juli yang lalu yang bersangkutan sudah mencabut laporannya dan sudah kami terima," kata Yusri kepada wartawan, di Mako Polda Metro Jaya, Senin.
Meski demikian, Yusri tidak menjelaskan secara detail soal alasan pencabutan laporan tersebut, menurutnya Siwi sebagai pelapor punya alasan terkait pencabutan laporan tersebut.
Baca juga: Gelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik Siwi Widi Purwanti
"Sudah pasti bahwa yang bersangkutan mencabut dengan suatu alasan," ujar Yusri.
Siwi melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus
Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu oleh cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembok yang menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan direksi PT Garuda Indonesia.
Baca juga: Siwi Widi kembali dipanggil polisi
Baca juga: Tiga saksi diperiksa terkait Pramugari Garuda Siwi Widi
Baca juga: Polisi jadwalkan pemeriksaan Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Disnakertrans Pulang Pisau ingatkan pemberi kerja wajib daftarkan pekerja ke BPJS
24 October 2025 18:12 WIB
Mantan pramugari Garuda mengaku terima Rp647,85 juta dari anak mantan pejabat Ditjen Pajak
11 May 2022 22:35 WIB, 2022
Mantan pramugari Siwi Widi kembalikan Rp647,8 juta terkait pencucian uang eks pegawai DJP
27 January 2022 23:38 WIB, 2022
Young Lex dan Widi Vierratale berkolaborasi dalam 'Coba Bicara Empat Mata'
27 January 2021 10:28 WIB, 2021
Dwi Sasono ditangkap atas kepemilikan ganja, istri unggah video anak di Instagram
01 June 2020 12:40 WIB, 2020