Tamiang Layang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah hingga kini masih mendalami kasus pelecehan seksual pada anak dengan pelaku berinisial YD yang terjadi di Kecamatan Pematang Karau.
"Saat ini sudah ditangani Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) secara profesional, mengingat korbannya AF adalah anak bawah umur (ABU) yakni 12 tahun," kata Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira di Tamiang Layang, Selasa.
Menurut Ecky Widi Prawira, penanganan akan dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti traumatik anak, dan korban merupakan keponakan dari pelaku yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi tembak pelaku pembacokan di Bartim saat hendak ditangkap di Kutai Timur
Sejumlah saksi, kata Ecky, seperti tetangga dan tante korban sudah dimintai keterangan. Satreskrim Polres Bartim juga meminta ahli psikologi anak untuk memeriksa kejiwaan korban.
"Secepatnya kita akan datangkan ahli psikologi anak. Apa rekomendasinya nanti kita akan sampaikan," kata Ecky.
Baca juga: Ratusan pelajar di Bartim mulai disuntik vaksin COVID-19
Dijelaskannya, istri pelaku YD merupakan saudara ayah kandung korban AF. Mereka tinggal bersama setelah ibu kandung AF meninggal dunia beberapa tahun silam. Pelecehan seksual kepada keponakannya diduga terjadi berulang-ulang kali selama tiga tahun terakhir.
Terbongkarnya aksi pelecehan seksual anak itu, karena istri pelaku yang tidak sengaja memergokinya. Istri pelaku kemudian meminta kakaknya untuk menjemput AF karena terjadi pelecehan seksual. Ayah AF melaporkan hal tersebut ke Polsek Pematang Karau dan sudah ditangani dan ada hasil visum et repertum pada alat kelamin korban terdapat luka robek sudah lama.
Tersangka YD saat ini sudah dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkannya sebagaimana Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Mutasi pejabat diharapkan bisa meningkatkan kinerja Polres Bartim
Baca juga: Polres Bartim rekrut penyandang disabilitas jadi pegawai
Baca juga: Tangani psikologis anak-anak korban pelecehan, DP2PA Bartim Bentuk Tim
Berita Terkait
355 pelanggar lalu lintas di Bartim hanya diberi teguran selama Operasi Keselamatan Telabang 2024
Senin, 18 Maret 2024 23:25 Wib
RSUD Tamiang Layang galakkan imunisasi anak
Kamis, 14 Maret 2024 16:58 Wib
RSUD Tamiang Layang tegaskan penanganan pasien sudah sesuai SOP
Senin, 11 Maret 2024 7:48 Wib
Pemkab Bartim optimalkan Perda PDRD gali PAD
Rabu, 6 Maret 2024 9:13 Wib
Mulai Senin, pelayanan Puskesmas Tamiang Layang di tempat yang baru
Minggu, 3 Maret 2024 7:34 Wib
Kodim-Pemkab Bartim perkuat sinergi tingkatkan pembangunan dan keamanan
Kamis, 29 Februari 2024 1:58 Wib
Jalan Tamiang Layang-Hayaping perlu diperlebar
Senin, 26 Februari 2024 21:47 Wib
Pemkab Bartim sediakan lahan satu hektare untuk pembangunan gudang Bulog
Rabu, 21 Februari 2024 18:52 Wib