Pulang Pisau (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Widi Harsono menyatakan bahwa pihaknya telah mengikutsertakan 20 warga setempat dalam Pemagangan Dalam Negeri (PDN), sebagai upaya menciptakan tenaga terampil yang siap terjun dalam dunia kerja.
"Melalui pemagangan ini para peserta bisa mendapatkan pengalaman kerja, meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku sekaligus bisa menjadi modal mendapatkan pekerjaan atau bisa bekerja secara mandiri," kata Widi Harsono di Pulang Pisau, Selasa.
sebanyak 20 orang peserta pemagangan dalam negeri ini mengikuti pelatihan di dua perusahaan yakni PT Kahayan Berseri dan PT Nagabhuana Aneka Piranti. Pemagangan ini merupakan bagian dari sistem pelatihan yang diselenggarakan secara langsung sehingga peserta bisa ikut secara aktif dalam proses produksi barang atau jasa di tempat kerja.
Para peserta pemagangan, papar dia, di bawah pengawasan bimbingan narasumber dan mentor yang telah memiliki pengalaman sehingga setelah pemagangan berakhir peserta bisa menjadi tenaga kerja yang berkompeten serta memiliki mental, etos kerja, dan budaya kerja yang dibutuhkan dunia usaha.
Baca juga: DP3AP2KB Pulang Pisau perkirakan KDRT masih tinggi
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi menjelaskan untuk kegiatan pemagangan dalam negeri ini, Kalimantan Tengah hanya mendapatkan alokasi 200 orang. Tempat pemagangan yang dipilih, yakni PT Kahayan Berseri yang merupakan pabrik karet di Kecamatan Jabiren Raya dan PT Nagabhuana Aneka Piranti yang bergerak dalam bidang pengolahan kayu.
Farid berharap, para peserta mungkin pernah mendapatkan teori selama menempuh pendidikan di sekolah, sehingga dalam pemagangan ini teori tersebut bisa diaplikasikan secara langsung di kedua perusahaan tersebut. Peserta nantinya juga bisa melanjutkan untuk bekerja di tempat pemagangan ini.
"Untuk Kabupaten Pulang Pisau, peserta yang ikut dalam pemagangan mendapat kuota sebanyak 20 orang dan masing-masing 10 orang di tiap perusahaan. Lokasi kedua perusahaan sebagai tempat magang peserta dipilih dengan pertimbangan jarak yang tidak jauh dan bisa terjangkau oleh para peserta," demikian Farid.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau ingatkan JCH persiapkan mental dan fisik
Baca juga: Kesbangpol Pulang Pisau ajak masyarakat amalkan nilai Pancasila
Berita Terkait
Kontingen Palangka Raya tak ikutkan drum band dalam Porprov Kalteng
Kamis, 20 Juli 2023 17:14 Wib
Gubernur Kalteng: Masyarakat jangan takut ikutkan anak vaksinasi COVID-19
Senin, 24 Januari 2022 18:29 Wib
Legislator imbau orang tua tak ragu ikutkan anak vaksinasi
Minggu, 23 Januari 2022 6:16 Wib
Menaker Apresiasi Raffi Ahmad ikutkan pekerjanya jadi peserta BPJAMSOSTEK
Rabu, 19 Januari 2022 16:39 Wib
Pemilu - Tiga Polres Ikutkan Anggotanya Pembekalan Psikologi
Jumat, 4 April 2014 11:29 Wib
Kotim Ikutkan Delapan Cabang STQ Di Lamandau
Jumat, 10 Mei 2013 13:49 Wib