DP3AP2KB Pulang Pisau perkirakan KDRT masih tinggi

id DP3AP2KB Pulang Pisau perkirakan KDRT masih tinggi, kalteng, pulang pisau, kdrt

DP3AP2KB Pulang Pisau perkirakan KDRT masih tinggi

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau, dr Bawa Budi Raharja. ANTARA/Adi Waskito

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah dr Bawa Budi Raharja memperkirakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap kaum perempuan dan anak di kabupaten setempat masih cukup tinggi. 

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak kita perkirakan masih cukup tinggi karena pada dasarnya kaum perempuan sebagai korban kekerasan tidak berani melapor dan masih menganggap aib yang harus ditutupi,” kata Bawa di Pulang Pisau, Rabu. 

Dikatakan Bawa, korban kekerasan yang dalam hal ini adalah perempuan seharusnya tidak perlu menganggap sesuatu yang tabu untuk melaporkan. Laporan yang disampaikan tentu bisa ditindaklanjuti untuk dimediasikan oleh DP3AP2KB setempat sebagai penengah, sehingga dapat mencegah korban kembali mendapat kekerasan ataupun hal lain yang tidak diinginkan. 

“Setiap rumah tangga pasti memiliki masalah, tetapi harus bisa diselesaikan dengan cara yang tidak sampai mengakibatkan KDRT,” terang Bawa. 

Bawa menyebut beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan didasari oleh beberapa penyebab, namun sering didominasi masalah ekonomi. Faktor itulah yang mengakibatkan rumah tangga menjadi kurang harmonis dan sejauh ini kekerasan sering dialami kaum perempuan dan juga ibu rumah tangga. 

Baca juga: Bupati Pulang Pisau ingatkan JCH persiapkan mental dan fisik

Menurutnya, keterlibatan dan peran aktif semua pihak khususnya juga masyarakat setempat di kabupaten setempat bisa mencegah terjadinya kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak. Caranya yaitu melaporkan apabila melihat tindak kekerasan di lingkungan sekitarnya. 

Apabila masyarakat dan korban tidak berani melapor, sangat sulit tindak kekerasan itu terungkap. 

Sejauh ini, terang Bawa, masih ada masyarakat yang tidak mau melaporkan kepada pihak yang berwajib saat melihat tindak KDRT. Padahal, masyarakat juga bisa mengadukan atau memberikan laporan secara langsung kepada pihak-pihak terkait untuk bersama-sama meredam apabila terjadi tindak kekerasan kepada perempuan dan anak. 

“Bukan untuk mencampuri urusan rumah tangga, tetapi berperan aktif memberikan jalan tengah atau jalan keluar untuk mencegah terjadinya kekerasan,” ucapnya. 

Dirinya berharap, tindak KDRT di Kabupaten Pulang Pisau dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi. DP3AP2KB setempat juga bisa memfasilitasi untuk mendatangkan psikolog dan memberikan edukasi kepada masyarakat apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Baca juga: Kesbangpol Pulang Pisau ajak masyarakat amalkan nilai Pancasila

Baca juga: Ini penjelasan Dinkes Pulang Pisau terkait mahalnya biaya berobat di Kahayan Tengah

Baca juga: Pulang Pisau masih nihil kasus PMK ternak