Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar mengingatkan petugas Sensus Penduduk 2020 dan masyarakat di kabupaten itu agar selalu menaati protokol COVID-19 saat pelaksanaan SP2020.
"Pada 1 September 2020 ini SP2020 dimulai. Saya harap petugas dan masyarakat selalu menaati protokol COVID-19 saat pelaksanaan sensus secara manual ini," ucap Akerman saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.
Dia mengatakan, walau petugas sensus telah dinyatakan bebas dari COVID-19 melalui pelaksanaan tes cepat atau rapid test, kedisiplinan dalam menerapkan protokol COVID-19 tetap harus dilakukan.
Baca juga: Gumas memiliki banyak cerita rakyat dan legenda yang harus dilestarikan
Politisi PDI Perjuangan ini meminta kepada petugas agar menerapkan protokol COVID-19 saat menyebar kuesioner kepada masyarakat, dan masyarakat pun harus menerapkan protokol COVID-19 saat menerima kedatangan petugas.
"Petugas dan masyarakat harus saling menjaga dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19," tutur legislator dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Lebih lanjut, dia juga mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan SP2020, dengan cara menjawab setiap pertanyaan sesuai fakta dan keadaan, sehingga data yang diterima benar-benar data yang valid.
“Pelaksanaan SP2020 secara online di Kabupaten Gumas telah selesai dan berjalan dengan baik. Saya harap pelaksanaan SP2020 secara manual di kabupaten itu juga berjalan dengan baik,” kata Akerman.
Baca juga: Alokasi BSPS untuk Gumas diharapkan meningkat pada 2021
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gumas Waras mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan seratusan petugas untuk pelaksanaan SP2020, dan optimis pelaksanaan sensus dapat berjalan baik karena dukungan berbagai pihak.
Sebelum melaksanakan sensus secara jemput bola, para petugas juga telah mengikuti tes cepat atau rapid test COVID-19. Petugas juga telah mengikuti pembelajaran mandiri mengenai tata cara bekerja di lapangan.
Rapid test, sambung dia, bertujuan agar masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau tidak takut menerima kedatangan petugas saat pelaksanaan sensus, dan mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
”Nantinya, petugas kami akan membawa daftar penduduk ke Ketua RT, dan bersama-sama melakukan identifikasi penduduk. Bagi yang belum tercatat di SP online, maka harus mengisi sensus penduduk secara manual,” demikian Waras.
Baca juga: Perusahaan kayu diminta tidak gunakan jalan umum jika mengangkut kayu bulat
Baca juga: Masyarakat Gumas diminta jangan acuh tak acuh saat petugas SP2020 datang
Baca juga: Gumas dapat alokasi 300 rumah untuk program BSPS
"Pada 1 September 2020 ini SP2020 dimulai. Saya harap petugas dan masyarakat selalu menaati protokol COVID-19 saat pelaksanaan sensus secara manual ini," ucap Akerman saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.
Dia mengatakan, walau petugas sensus telah dinyatakan bebas dari COVID-19 melalui pelaksanaan tes cepat atau rapid test, kedisiplinan dalam menerapkan protokol COVID-19 tetap harus dilakukan.
Baca juga: Gumas memiliki banyak cerita rakyat dan legenda yang harus dilestarikan
Politisi PDI Perjuangan ini meminta kepada petugas agar menerapkan protokol COVID-19 saat menyebar kuesioner kepada masyarakat, dan masyarakat pun harus menerapkan protokol COVID-19 saat menerima kedatangan petugas.
"Petugas dan masyarakat harus saling menjaga dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19," tutur legislator dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Lebih lanjut, dia juga mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan SP2020, dengan cara menjawab setiap pertanyaan sesuai fakta dan keadaan, sehingga data yang diterima benar-benar data yang valid.
“Pelaksanaan SP2020 secara online di Kabupaten Gumas telah selesai dan berjalan dengan baik. Saya harap pelaksanaan SP2020 secara manual di kabupaten itu juga berjalan dengan baik,” kata Akerman.
Baca juga: Alokasi BSPS untuk Gumas diharapkan meningkat pada 2021
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gumas Waras mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan seratusan petugas untuk pelaksanaan SP2020, dan optimis pelaksanaan sensus dapat berjalan baik karena dukungan berbagai pihak.
Sebelum melaksanakan sensus secara jemput bola, para petugas juga telah mengikuti tes cepat atau rapid test COVID-19. Petugas juga telah mengikuti pembelajaran mandiri mengenai tata cara bekerja di lapangan.
Rapid test, sambung dia, bertujuan agar masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau tidak takut menerima kedatangan petugas saat pelaksanaan sensus, dan mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
”Nantinya, petugas kami akan membawa daftar penduduk ke Ketua RT, dan bersama-sama melakukan identifikasi penduduk. Bagi yang belum tercatat di SP online, maka harus mengisi sensus penduduk secara manual,” demikian Waras.
Baca juga: Perusahaan kayu diminta tidak gunakan jalan umum jika mengangkut kayu bulat
Baca juga: Masyarakat Gumas diminta jangan acuh tak acuh saat petugas SP2020 datang
Baca juga: Gumas dapat alokasi 300 rumah untuk program BSPS