Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan di wilayah setempat agar data karyawan penerima subsidi gaji dari pemerintah pusat bisa lebih optimal.
Seluruh Perusahaan di kabupaten ini pun terus didorong segera memberikan data terbaru terkait rekening karyawan yang berhak menerima subsidi gaji tersebut, kata Kepala Disnakertrans Kobar Happi Kamis di Pangkalan Bun, kemarin.
"Kami masih terus berupaya menghubungi berbagai perusahaan di Kobar agar segera memberikan update rekening karyawan mereka yang bergaji di bawah Rp5 juta," kata dia.
Menurut dia, seharusnya pendataan tersebut mendapat perhatian serius dari perusahaan, karena para pekerja tersebut berhak untuk mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah selama empat bulan.
Dia mengatakan karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta tersebut akan mendapat subsidi sebesar Rp600 ribu, dan subsidi tersebut merupakan bagian kepedulian pemerintah guna memulihkan ekonomi nasional.
"Perusahaan sebenarnya tidak ada alasan tidak memberikan data terbaru rekenening karyawan atau pekerja merupakan kewajiban perusahaan dan hak karyawan. Ini yang terus kami komunikasikan dan koordinasikan dengan semua pihak," kata Happi.
Baca juga: Wabup Kobar ingatkan kontraktor tak asal kerjakan proyek pemkab
Berdasarkan data dari Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun yang membawahi 3 Kabupaten yaitu Kobar, Sukamara dan Lamandau pihaknya memiliki target untuk melakukan update rekening sebanyak 77 ribu.
Rinciannya untuk Kabupaten Kobar dan Sukamara sudah terbaharui sebanyak 40 ribu dari target 53 ribu rekening pekerja dan masih sisa 13 ribu rekening pekerja yang masih belum di update HRD berbagai perusahaan.
Sedangkan untuk Kabupaten Lamandau, dari 24 ribu rekening pekerja yang ditargetkan saat ini masih baru terbaharui sebanyak 15 ribu dan masih ada sekitar 9 ribu yang belum diperbaharui.
Baca juga: COVID-19 membuat empat pembangunan prioritas Pemkab Kobar selesai tahun 2021
Baca juga: Bupati Kobar ingatkan pelaku pariwisata segera usulkan SKTU aman COVID-19
Baca juga: Seluruh eleman di Kobar siap sukseskan Pilkada Kalteng tahun 2020
Seluruh Perusahaan di kabupaten ini pun terus didorong segera memberikan data terbaru terkait rekening karyawan yang berhak menerima subsidi gaji tersebut, kata Kepala Disnakertrans Kobar Happi Kamis di Pangkalan Bun, kemarin.
"Kami masih terus berupaya menghubungi berbagai perusahaan di Kobar agar segera memberikan update rekening karyawan mereka yang bergaji di bawah Rp5 juta," kata dia.
Menurut dia, seharusnya pendataan tersebut mendapat perhatian serius dari perusahaan, karena para pekerja tersebut berhak untuk mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah selama empat bulan.
Dia mengatakan karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta tersebut akan mendapat subsidi sebesar Rp600 ribu, dan subsidi tersebut merupakan bagian kepedulian pemerintah guna memulihkan ekonomi nasional.
"Perusahaan sebenarnya tidak ada alasan tidak memberikan data terbaru rekenening karyawan atau pekerja merupakan kewajiban perusahaan dan hak karyawan. Ini yang terus kami komunikasikan dan koordinasikan dengan semua pihak," kata Happi.
Baca juga: Wabup Kobar ingatkan kontraktor tak asal kerjakan proyek pemkab
Berdasarkan data dari Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun yang membawahi 3 Kabupaten yaitu Kobar, Sukamara dan Lamandau pihaknya memiliki target untuk melakukan update rekening sebanyak 77 ribu.
Rinciannya untuk Kabupaten Kobar dan Sukamara sudah terbaharui sebanyak 40 ribu dari target 53 ribu rekening pekerja dan masih sisa 13 ribu rekening pekerja yang masih belum di update HRD berbagai perusahaan.
Sedangkan untuk Kabupaten Lamandau, dari 24 ribu rekening pekerja yang ditargetkan saat ini masih baru terbaharui sebanyak 15 ribu dan masih ada sekitar 9 ribu yang belum diperbaharui.
Baca juga: COVID-19 membuat empat pembangunan prioritas Pemkab Kobar selesai tahun 2021
Baca juga: Bupati Kobar ingatkan pelaku pariwisata segera usulkan SKTU aman COVID-19
Baca juga: Seluruh eleman di Kobar siap sukseskan Pilkada Kalteng tahun 2020