Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah bersama pemerintah kabupaten setempat sepakat mengefektifkan waktu pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2020.

"Atas persetujuan bersama, agenda dilanjutkan dengan rapat paripurna berikutnya. Sesuai usulan bupati, kita efektifkan waktu yang ada karena melihat situasi saat ini," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Kamis.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020 digelar Kamis pagi dihadiri Bupati H Supian Hadi. Turut hadir Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin dan Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol CZI Akhmad Safari.

Usai rapat tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2020 yang dijadwalkan dilaksanakan pada siang hari. Namun atas usulan bupati, rapat dimajukan sehingga waktu menjadi lebih efektif.

Saat ditawarkan kepada peserta, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju. Akhirnya diputuskan rapat paripurna tersebut itu dimajukan sehingga langsung dilaksanakan. Untuk rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang RAPBD Perubahan tahun 2020 akan dilaksanakan pada Jumat (11/9).

"Selain karena bupati sedang sendirian dan agenda beliau banyak, ini juga menyikapi kasus COVID-19 di daerah kita yang semakin meningkat. Lebih baik kita efektifkan waktu yang ada. Tentu ini atas keputusan dan persetujuan kita bersama," ujar Ketua Fraksi Demokrat, Parimus yang kemudian disambut jawaban setuju dari anggota dewan lainnya.

Bupati Supian Hadi berterima kasih atas pemahaman seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk mengefektifkan waktu pembahasan APBD Perubahan tahun 2020. Dia berharap nantinya pembahasan juga berjalan lancar sehingga bisa secepatnya disahkan.

"Saat ini saya harus menangani semuanya sendirian. Seperti kita tahu, Pak Wakil Bupati (HM Taufiq Mukri) dan Pak Sekretaris Daerah (Halikinnor) sama-sama mengikuti pilkada. Setidaknya ini sampai nanti sudah ada keputusan terkait Penjabat Sekretaris Daerah yang disetujui pemerintah provinsi," ujar Taufiq.

Sementara itu Supian Hadi memaparkan secara rinci Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020, lengkap dengan komposisi KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2020.

Baca juga: Balai Pelatihan Guru disiapkan jadi ruang tambahan perawatan pasien COVID-19

Disebutkan, asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.833.176.988.300 dan sesudah perubahan menjadi Rp1.846.435.691.974, bertambah sebesar Rp13.258.703.674 atau 0,72 persen.

Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.915.273.391.375 dan sesudah perubahan menjadi Rp1.928.988.994, 90 bertambah sebesar Rp13.715.602.715 atau 0,72 persen.

Defisit sebelum perubahan sebesar Rp82.096.403.075 dan sesudah perubahan menjadi Rp82.553.302.116 bertambah sebesar Rp456.899.041 atau 0,56 persen.

Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp95.091.403.075 dan sesudah perubahan menjadi Rp211.545.776.170,45 bertambah sebesar Rp116.449.373.095,45 atau 122,45 persen.

Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp13 miliar dan sesudah perubahan menjadi Rp13 miliar atau tidak ada perubahan. Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp82.096.403.075 dan sesudah perubahan menjadi Rp198.545.776.179,45 bertambah sebesar Rp116.449.373.095,45 atau 141,84 persen. Silpa setelah perubahan Rp115.992.474,45.

Baca juga: DPRD Kotim apresiasi kinerja Polres tangani kasus kekerasan terhadap anak

Baca juga: Penularan COVID-19 semakin parah, pejabat Kotim turun ke jalan bagikan masker
 

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024