Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengapresiasi kinerja Polres setempat, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang belum lama ini menyita perhatian publik.

"Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia untuk Polres Kotawaringin Timur menjadi bukti bahwa kinerja Polres memang patut diapresiasi. Kami berharap kinerja ini terus dipertahankan dan ditingkatkan. Tidak hanya pada kasus tersebut, tetapi secara umum terhadap masalah yang dihadapi masyarakat," kata Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Agus Seruyantara di Sampit, Kamis.

Belum lama ini terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap seorang bocah perempuan berusia enam tahun. Tersangka pelakunya adalah ibu kandung korban bersama sang kekasih yang dengan tega menganiaya hingga korban menderita banyak luka dan patah tangan kiri.

Polres Kotawaringin Timur merespons kejadian itu dengan cepat. Dalam waktu singkat, kedua tersangka berhasil ditangkap di Palangka Raya ketika hendak kabur ke Banjarbaru Kalimantan Selatan.

Agus mendukung Polres bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Ini sangat memprihatinkan, apalagi pelakunya ternyata orang dekat yakni orangtua korban sendiri.

Kekerasan dalam rumah tangga harus menjadi perhatian semua pihak agar tidak terjadi lagi. Warga juga harus peduli dengan segera melapor ke polisi jika mengetahui ada terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga di sekitar tempat tinggal mereka.

Anak harus mendapatkan hak-haknya dengan baik. Orangtua wajib melindungi dan memenuhi hak anak agar anak bisa tumbuh dengan baik dan bisa meraih masa depan yang lebih baik.

"Terus tingkatkan kinerja dan lakukan itu di semua bidang. Masyarakat tentu sangat bangga dengan kinerja Polres karena ini dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Agus Seruyantara.

Seperti diketahui, kesigapan Polres Kotawaringin Timur menangani kekerasan dalam rumah tangga terhadap seorang bocah enam tahun, belum lama ini ternyata menjadi apresiasi Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia sehingga mereka memberikan penghargaan.

"Kasus itu memang menjadi perhatian serius kami makanya kami berusaha maksimal mengungkapnya. Alhamdulillah kedua pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Saya tidak menyangka ini ternyata mendapat apresiasi dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin.

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait di Ruang Rupatama Markas Polda Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Penghargaan diserahkan kepada Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo, kemudian diserahkan kepada Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin.

Baca juga: Penularan COVID-19 semakin parah, pejabat Kotim turun ke jalan bagikan masker

Jakin mengatakan, apa yang mereka lakukan merupakan bentuk upaya untuk terus mewujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat. Polri senantiasa hadir untuk memberikan perlindungan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk pencegahan, Polres Kotawaringin Timur mengajak semua pihak mengedepankan upaya preventif dan preemtif dengan memberikan pendidikan dan mengajak masyarakat terlibat untuk mengawasi dan melindungi anak-anaknya.

“Selain upaya represif, upaya preventif dan preemtif juga kita kedepankan,” kata Alumni Akademi Kepolisian 2001 itu.

Jakin menambahkan, pemberian penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran jajarannya untuk mempertahankan kinerja dalam melayani dan mengayomi masyarakat. Polres Kotawaringin Timur berusaha selalu merespons dengan cepat setiap kejadian dan laporan masyarakat.

Baca juga: Tabrakan kapal di Sungai Mentaya, seorang nakhoda hilang

Baca juga: Hari pertama tes SKB CPNS Kotim tanpa kendala


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024