Sampit (ANTARA) - Pembenahan dan peningkatan objek wisata Pantai Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, menjadi sorotan legislator setempat karena progresnya belum sesuai harapan.
"Saat kami monitoring lalu lokasi yang dibangun destinasi wisata itu masih gersang. Belum menunjukan jika disitu akan jadi daerah wisata," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Suprianto di Sampit, Rabu.
Pantai Ujung Pandaran yang berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat kota Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur, dibenahi agar semakin menarik dikunjungi wisatawan lokal dan luar daerah.
Total dana yang dikucurkan untuk proyek ini cukup besar yakni mencapai Rp40 miliar. Pembiayaannya dilakukan dengan sistem multi years atau tahun jamak selama tiga tahun.
Beberapa kegiatan yang dilakukan dengan dana itu adalah pembangunan dermaga wisata, pertokoan pusat kuliner, bundaran, ruang terbuka hijau dan fasilitas pendukung lainnya. Semuanya bertujuan untuk lebih menarik minat wisatawan untuk berkunjung.
Proyek yang dimulai 2018 lalu itu merupakan bagian awal dari rencana besar pembenahan kawasan wisata tersebut. Untuk melaksanakan semua program sesuai rencana induk hingga tuntas, diperkirakan membutuhkan biaya hingga Rp160 miliar.
DPRD Kotawaringin Timur selaku pihak yang menyetujui program tersebut tentu bertanggung jawab untuk ikut mengawasi pelaksanaan proyek besar di objek wisata andalan daerah ini.
Dana besar itu harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Tidak semata dalam hal pelaporan keuangan sesuai aturan, tetapi juga harapan agar proyek itu benar-benar membawa manfaat besar bagi masyarakat dan daerah, khususnya di bidang pariwisata yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Baca juga: DPRD Kotim dorong percepatan pipanisasi PDAM
Masalah ini juga disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera ini saat rapat kerja dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada Senin (14/9) lalu. DPRD meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berkoordinasi dengan pelaksana proyek dan instansi terkait untuk memastikan proyek besar itu selesai sesuai target dan membawa manfaat sesuai harapan.
DPRD Kotawaringin Timur menyetujui proyek tersebut karena pariwisata menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Sektor ini diharapkan menjadi primadona baru yang dapat mendongkrak pendapatan asli daerah karena sektor lain seperti pertambangan dan kehutanan, diperkirakan akan ada batas masanya.
Suprianto berharap agar kawasan yang dibangun dengan dana besar itu betul-betul bisa berdampak positif untuk sektor pariwisata daerah setempat.
"Jangan sampai anggaran besar yang dikucurkan tersebut menjadi sia-sia akibat pelaksanaannya tidak dilakukan dengan baik. Ini akan sangat merugikan, apalagi untuk mengalokasikan anggaran itu selama ini kita harus melakukan efisiensi anggaran di sektor lainnya," demikian Suprianto.
Baca juga: Inspeksi mendadak, Kapolres Kotim ingatkan kafe pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Banjir meluas di Kotim, PLN ingatkan masyarakat bahaya listrik
"Saat kami monitoring lalu lokasi yang dibangun destinasi wisata itu masih gersang. Belum menunjukan jika disitu akan jadi daerah wisata," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Suprianto di Sampit, Rabu.
Pantai Ujung Pandaran yang berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat kota Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur, dibenahi agar semakin menarik dikunjungi wisatawan lokal dan luar daerah.
Total dana yang dikucurkan untuk proyek ini cukup besar yakni mencapai Rp40 miliar. Pembiayaannya dilakukan dengan sistem multi years atau tahun jamak selama tiga tahun.
Beberapa kegiatan yang dilakukan dengan dana itu adalah pembangunan dermaga wisata, pertokoan pusat kuliner, bundaran, ruang terbuka hijau dan fasilitas pendukung lainnya. Semuanya bertujuan untuk lebih menarik minat wisatawan untuk berkunjung.
Proyek yang dimulai 2018 lalu itu merupakan bagian awal dari rencana besar pembenahan kawasan wisata tersebut. Untuk melaksanakan semua program sesuai rencana induk hingga tuntas, diperkirakan membutuhkan biaya hingga Rp160 miliar.
DPRD Kotawaringin Timur selaku pihak yang menyetujui program tersebut tentu bertanggung jawab untuk ikut mengawasi pelaksanaan proyek besar di objek wisata andalan daerah ini.
Dana besar itu harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Tidak semata dalam hal pelaporan keuangan sesuai aturan, tetapi juga harapan agar proyek itu benar-benar membawa manfaat besar bagi masyarakat dan daerah, khususnya di bidang pariwisata yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Baca juga: DPRD Kotim dorong percepatan pipanisasi PDAM
Masalah ini juga disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera ini saat rapat kerja dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada Senin (14/9) lalu. DPRD meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berkoordinasi dengan pelaksana proyek dan instansi terkait untuk memastikan proyek besar itu selesai sesuai target dan membawa manfaat sesuai harapan.
DPRD Kotawaringin Timur menyetujui proyek tersebut karena pariwisata menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Sektor ini diharapkan menjadi primadona baru yang dapat mendongkrak pendapatan asli daerah karena sektor lain seperti pertambangan dan kehutanan, diperkirakan akan ada batas masanya.
Suprianto berharap agar kawasan yang dibangun dengan dana besar itu betul-betul bisa berdampak positif untuk sektor pariwisata daerah setempat.
"Jangan sampai anggaran besar yang dikucurkan tersebut menjadi sia-sia akibat pelaksanaannya tidak dilakukan dengan baik. Ini akan sangat merugikan, apalagi untuk mengalokasikan anggaran itu selama ini kita harus melakukan efisiensi anggaran di sektor lainnya," demikian Suprianto.
Baca juga: Inspeksi mendadak, Kapolres Kotim ingatkan kafe pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Banjir meluas di Kotim, PLN ingatkan masyarakat bahaya listrik