Sampit (ANTARA) - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2020 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, telah ditandatangani bersama legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna DPRD setempat
"Kita ucapkan syukur karena pembahasannya berjalan lancar. Selanjutnya kita harapkan ini bisa dilaksanakan optimal sesuai harapan dan target karena waktu yang tersisa cukup singkat," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur di Sampit, Kamis.
Rapat paripurna yang dipimpin Rudianur itu juga disiarkan melalui konferensi video sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Seperti diketahui, penerapan protokol kesehatan di gedung DPRD Kotawaringin Timur ditingkatkan setelah ada pegawai Sekretariat DPRD yang terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19.
Sementara itu, pihak eksekutif dihadiri Sekretaris Daerah Halikinnor. Sebelumnya, seluruh fraksi yang berjumlah tujuh fraksi, serta anggota DPRD dapat menerima dan menyetujui RAPBD Perubahan tahun anggaran 2020.
Sementara itu, komposisi APBD Perubahan tahun 2020 disebutkan, asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.833.176.988.300 dan sesudah perubahan menjadi Rp1.858.735.691.974, bertambah sebesar Rp25.558.703.674.
Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.915.273.391.375 dan sesudah perubahan menjadi Rp1.961.003.168.401 bertambah sebesar Rp45.729.777.026.
Defisit sebelum perubahan sebesar Rp82.096.403.075 dan sesudah perubahan menjadi Rp102.267.476.427 bertambah sebesar Rp20.171.073.352.
Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Kotim soroti lambannya penanganan korban banjir
Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp82.096.403.075 dan sesudah perubahan menjadi Rp198.545.776.170,45 bertambah sebesar Rp116.449.373.095,45 atau 141,84 persen.
DPRD Kotawaringin Timur mengingatkan pelaksanaan pembangunan dengan anggaran dari APBD Perubahan ini dijalankan secara efektif dan efisien namun tidak mengabaikan kualitas.
Sesuai tugas pokok dan fungsinya DPRD Kotawaringin Timur akan mengawasi pelaksanaan di lapangan dan pertanggungjawabannya agar sesuai aturan. Penggunaan anggaran harus diefektifkan dan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Saat pandemi COVID-19 ini, anggaran daerah banyak yang dialihkan untuk penanganan virus mematikan itu. Untuk itu anggaran yang ada harus diefektifkan penggunaannya karena tidak bisa diprediksi sampai kapan pandemi COVID-19 akan terjadi.
Baca juga: Seorang pelajar SMP hilang di Sungai Mentaya
Baca juga: Fraksi-fraksi DPRD Kotim setujui RAPBD Perubahan 2020
"Kita ucapkan syukur karena pembahasannya berjalan lancar. Selanjutnya kita harapkan ini bisa dilaksanakan optimal sesuai harapan dan target karena waktu yang tersisa cukup singkat," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur di Sampit, Kamis.
Rapat paripurna yang dipimpin Rudianur itu juga disiarkan melalui konferensi video sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Seperti diketahui, penerapan protokol kesehatan di gedung DPRD Kotawaringin Timur ditingkatkan setelah ada pegawai Sekretariat DPRD yang terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19.
Sementara itu, pihak eksekutif dihadiri Sekretaris Daerah Halikinnor. Sebelumnya, seluruh fraksi yang berjumlah tujuh fraksi, serta anggota DPRD dapat menerima dan menyetujui RAPBD Perubahan tahun anggaran 2020.
Sementara itu, komposisi APBD Perubahan tahun 2020 disebutkan, asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.833.176.988.300 dan sesudah perubahan menjadi Rp1.858.735.691.974, bertambah sebesar Rp25.558.703.674.
Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.915.273.391.375 dan sesudah perubahan menjadi Rp1.961.003.168.401 bertambah sebesar Rp45.729.777.026.
Defisit sebelum perubahan sebesar Rp82.096.403.075 dan sesudah perubahan menjadi Rp102.267.476.427 bertambah sebesar Rp20.171.073.352.
Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Kotim soroti lambannya penanganan korban banjir
Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp82.096.403.075 dan sesudah perubahan menjadi Rp198.545.776.170,45 bertambah sebesar Rp116.449.373.095,45 atau 141,84 persen.
DPRD Kotawaringin Timur mengingatkan pelaksanaan pembangunan dengan anggaran dari APBD Perubahan ini dijalankan secara efektif dan efisien namun tidak mengabaikan kualitas.
Sesuai tugas pokok dan fungsinya DPRD Kotawaringin Timur akan mengawasi pelaksanaan di lapangan dan pertanggungjawabannya agar sesuai aturan. Penggunaan anggaran harus diefektifkan dan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Saat pandemi COVID-19 ini, anggaran daerah banyak yang dialihkan untuk penanganan virus mematikan itu. Untuk itu anggaran yang ada harus diefektifkan penggunaannya karena tidak bisa diprediksi sampai kapan pandemi COVID-19 akan terjadi.
Baca juga: Seorang pelajar SMP hilang di Sungai Mentaya
Baca juga: Fraksi-fraksi DPRD Kotim setujui RAPBD Perubahan 2020