Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung prihatin karena tingkat kesadaran masyarakat menaati protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 masih sangat kurang.

"Buktinya petugas Operasi Yustisi COVID-19 di Palangka Raya banyak menemukan warga melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker saat beraktivitas," katanya Palangka Raya, Kamis.

Adanya operasi tersebut, maka ada efek jera dari warga yang melanggar karena akan merasa malu apabila terjaring oleh petugas di lapangan.

Para pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial, baik menyapu jalan, memungut sampah serta ada sanksi lainnya.

"Selain sanksi sosial, petugas juga menerapkan sanksi denda bagi mereka yang tidak menggunakan masker ketika berada di luar rumah dan berada di tempat umum," jelasnya.

Operasi Yustisi COVID-19 yang dalam beberapa hari ini mulai digencarkan tim gabungan baik dari kepolisian, TNI, Satpol PP serta organisasi masyarakat yang ada di daerah setempat, dinilai efektif untuk memutus mata rantai wabah virus corona.

Hal tersebut digencarkan lantaran meningkatnya angka pasien yang terpapar COVID-19, sehingga petugas harus melakukan kegiatan tersebut dengan mencecar sejumlah lokasi.

"Saya sepakat lokasi yang menjadi sasaran petugas adalah kawasan pusat perbelanjaan, perkantoran serta sejumlah tempat keramaian yang rawan terjadi penularan virus itu," ucap Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya.

Nenie yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai PDIP Palangka Raya berharap, semoga pandemi COVID-19 segera berakhir dengan adanya Operasi Yustisi COVID-19.

Hingga pada akhirnya aktivitas serta hal apa saja yang selama ini terdampak akibat pandemi tersebut bisa kembali normal.

"Termasuk seluruh proyek pembangunan infrastruktur serta lain sebagainya kembali normal," demikian Nenie.

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024