Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Sudin mengatakan ratusan pelaku usaha mikro di daerah itu bakal mendapat bantuan dari pemerintah provinsi.
“Pemprov miliki Program Stimulan Ekonomi Sumber Dana Insentif Daerah (DID), dimana Gumas mendapat alokasi 233 pelaku usaha mikro,” ucap Sudin saat dibincangi di Kuala Kurun, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa pelaku usaha mikro yang diusulkan untuk mendapat bantuan Program Stimulan Ekonomi Sumber DID merupakan pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi virus corona atau COVID-19.
Baca juga: Legislator Gumas dorong perangkat daerah terus berinovasi
Selama pandemi COVID-19, ujar dia, banyak pelaku usaha yang turut terdampak dimana pemasukan mereka menjadi berkurang, karena masyarakat dalam hal ini konsumen membatasi aktivitas di luar rumah.
“Kita tahu, pandemi COVID-19 membuat konsumen takut ke luar rumah, takut berbelanja, dan berdampak pada pelaku usaha. Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro,” paparnya.
Secara khusus, ujar dia, pelaku usaha mikro yang diusulkan merupakan mereka yang belum pernah mendapat bantuan sosial apapun dari APBD dan APBN, serta belum pernah diusulkan kabupaten.
Baca juga: Grounding system penangkal petir Hamauh FM akan dibenahi
Ke 233 pelaku usaha mikro yang diusulkan tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Gumas, yakni di Sepang, Mihing Raya, Kurun, Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara.
Nantinya ke 233 pelaku usaha mikro yang diusulkan akan diverifikasi oleh pemprov. Jika lolos verifikasi pelaku usaha mikro yang diusulkan akan mendapat bantuan sebesar Rp1 juta.
Sebelumnya, Distransnakerkop dan UKM Gumas mengusulkan 703 pelaku usaha di daerah itu untuk mendapat bantuan sosial dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
“Kedua bantuan tersebut berbeda, yang satu dari pemerintah pusat sedangkan satu lagi dari provinsi. Namun pada intinya semua itu untuk membangkitkan perekonomian yang sempat terpuruk karena pandemi COVID-19,” demikian Sudin.
Baca juga: PMI Gumas komitmen terus berperan dalam penanggulangan bencana
Baca juga: Masyarakat Gumas diajak waspadai aliran agama menyimpang dan menyesatkan
Baca juga: Diskominfo PS wakili Gumas pada Lomba Inovasi Perangkat Daerah Nasional
“Pemprov miliki Program Stimulan Ekonomi Sumber Dana Insentif Daerah (DID), dimana Gumas mendapat alokasi 233 pelaku usaha mikro,” ucap Sudin saat dibincangi di Kuala Kurun, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa pelaku usaha mikro yang diusulkan untuk mendapat bantuan Program Stimulan Ekonomi Sumber DID merupakan pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi virus corona atau COVID-19.
Baca juga: Legislator Gumas dorong perangkat daerah terus berinovasi
Selama pandemi COVID-19, ujar dia, banyak pelaku usaha yang turut terdampak dimana pemasukan mereka menjadi berkurang, karena masyarakat dalam hal ini konsumen membatasi aktivitas di luar rumah.
“Kita tahu, pandemi COVID-19 membuat konsumen takut ke luar rumah, takut berbelanja, dan berdampak pada pelaku usaha. Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro,” paparnya.
Secara khusus, ujar dia, pelaku usaha mikro yang diusulkan merupakan mereka yang belum pernah mendapat bantuan sosial apapun dari APBD dan APBN, serta belum pernah diusulkan kabupaten.
Baca juga: Grounding system penangkal petir Hamauh FM akan dibenahi
Ke 233 pelaku usaha mikro yang diusulkan tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Gumas, yakni di Sepang, Mihing Raya, Kurun, Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara.
Nantinya ke 233 pelaku usaha mikro yang diusulkan akan diverifikasi oleh pemprov. Jika lolos verifikasi pelaku usaha mikro yang diusulkan akan mendapat bantuan sebesar Rp1 juta.
Sebelumnya, Distransnakerkop dan UKM Gumas mengusulkan 703 pelaku usaha di daerah itu untuk mendapat bantuan sosial dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
“Kedua bantuan tersebut berbeda, yang satu dari pemerintah pusat sedangkan satu lagi dari provinsi. Namun pada intinya semua itu untuk membangkitkan perekonomian yang sempat terpuruk karena pandemi COVID-19,” demikian Sudin.
Baca juga: PMI Gumas komitmen terus berperan dalam penanggulangan bencana
Baca juga: Masyarakat Gumas diajak waspadai aliran agama menyimpang dan menyesatkan
Baca juga: Diskominfo PS wakili Gumas pada Lomba Inovasi Perangkat Daerah Nasional