TikTok dan WeChat dilarang, China akan balas AS
Minggu, 20 September 2020 10:49 WIB
Ilustrasi - logo aplikasi Tiktok dan bendera Amerika Serikat. (ANTARA/REUTERS/Florence Lo/aa)
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah China menyiapkan tindakan balasan terhadap pemerintah Amerika Serikat yang melarang aplikasi berbagi video TikTok dan aplikasi pembayaran elektronik dan media sosial WeChat.
Kalau AS tetap bertahan, China pasti akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dua perusahaan China itu, demikian pernyataan Kementerian Perdagangan China (Mofcom) yang beredar di sejumlah media setempat, Minggu.
Presiden AS Donald Trump melarang warganya menggunakan dua aplikasi buatan China tersebut per 20 September 2020.
Larangan tersebut secara serius merusak hak perusahaan dan mengganggu tatanan pasar, demikian Mofcom dikutip China Daily.
Mofcom menilai keputusan AS tidak berdasar dan dapat merusak kepercayaan investor internasional yang hendak berinvestasi di sana.
"Kami kecewa atas keputusan tersebut dan aplikasi ini diblokir bagi pengunduh baru mulai Minggu serta aplikasi ini dilarang mulai 12 November. Di AS kami punya komunitas pengguna TikTok sebanyak 100 juta karena ini telah menjadi tempat hiburan, ekspresi pribadi, dan menjalin koneksi," demikian manajemen TikTok perwakilan AS dikutip Xinhua.
Kementerian Perdagangan AS, Jumat (18/9), mengeluarkan keputusan bahwa aplikasi TikTok sudah tidak bisa ditemukan lagi di Apple Store dan Googgle Pay mulai Minggu (20/9).
Kemudian mulai 12 November 2020, TikTok dan WeChat akan dilarang di negara adidaya itu.
Sebelumnya TikTok berhasil merangkul perusahaan data internet asal AS Oracle. Saat ini kesepekatan kedua perusahaan tersebut sedang menunggu persetujuan dari otoritas di China dan AS.
Kalau AS tetap bertahan, China pasti akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dua perusahaan China itu, demikian pernyataan Kementerian Perdagangan China (Mofcom) yang beredar di sejumlah media setempat, Minggu.
Presiden AS Donald Trump melarang warganya menggunakan dua aplikasi buatan China tersebut per 20 September 2020.
Larangan tersebut secara serius merusak hak perusahaan dan mengganggu tatanan pasar, demikian Mofcom dikutip China Daily.
Mofcom menilai keputusan AS tidak berdasar dan dapat merusak kepercayaan investor internasional yang hendak berinvestasi di sana.
"Kami kecewa atas keputusan tersebut dan aplikasi ini diblokir bagi pengunduh baru mulai Minggu serta aplikasi ini dilarang mulai 12 November. Di AS kami punya komunitas pengguna TikTok sebanyak 100 juta karena ini telah menjadi tempat hiburan, ekspresi pribadi, dan menjalin koneksi," demikian manajemen TikTok perwakilan AS dikutip Xinhua.
Kementerian Perdagangan AS, Jumat (18/9), mengeluarkan keputusan bahwa aplikasi TikTok sudah tidak bisa ditemukan lagi di Apple Store dan Googgle Pay mulai Minggu (20/9).
Kemudian mulai 12 November 2020, TikTok dan WeChat akan dilarang di negara adidaya itu.
Sebelumnya TikTok berhasil merangkul perusahaan data internet asal AS Oracle. Saat ini kesepekatan kedua perusahaan tersebut sedang menunggu persetujuan dari otoritas di China dan AS.
Pewarta : M. Irfan Ilmie
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sejumlah merek China yang masuk daftar pertumbuhan tercepat di dunia
27 January 2022 14:13 WIB, 2022
Terpopuler - Teknologi
Lihat Juga
Threads hadirkan fitur Dear Algo guna mempermudah pengaturan algoritma konten
12 February 2026 16:37 WIB
Mudik 2026 bakal lebih teratur melalui integrasi data Google dan Korlantas
12 February 2026 16:34 WIB