AS akan ajukan banding terkait larangan blokir WeChat

id wechat,amerika serikat,AS akan ajukan banding terkait larangan blokir WeChat

AS akan ajukan banding terkait larangan blokir WeChat

Ilustrasi - Aplikasi WeChat dan Tiktok di antara bendera Amerika Serikat dan China. ANTARA/REUTERS/Florence Lo/aa. (REUTERS/FLORENCE LO)

Jakarta (ANTARA) - Departemen Perdagangan Amerika Serikat akan mengajukan banding soal larangan yang dikeluarkan pengadilan, bahwa pemerintah dilarang memblokir aplikasi asal China, WeChat.

Dikuti dari Reuters, Selasa, Hakim Laurel Beeler di San Francisco mengeluarkan preliminary injuction, memblokir perintah dari departemen tersebut yang melarang WeChat.

"Melarang transaksi tersebut adalah penting untuk melindungi keamanan nasional Amerika Serikat dan departemen mengharapkan pemulihan atas perintah ini," kata Departemen Perdagangan.

Baca juga: Hakim larang pemblokiran WeChat di AS

Jumat (18/9) lalu, Departemen Perdagangan mengeluarkan perintah untuk memblokir aplikasi tersebut dari pasar aplikasi ponsel yang beredar di AS karena masalah keamanan nasional. Blokir tersebut sedianya berlaku mulai Minggu (20/9).

Departemen Kehakiman mendesak Beeler untuk tidak memblokir perintah tersebut karena akan membingungkan dan mengganggu tekad presiden untuk mengatasi keamanan nasional.

Tencent, selaku perusahaan pemilik WeChat, tidak berkomentar untuk isu ini.

Aplikasi WeChat digunakan 19 juta pengguna harian di AS, menurut data dari firma analitik Apptopia pada Agustus lalu.

Aplikasi ini populer di kalangan pelajar asal China, warga Amerika yang tinggal di China maupun orang Amerika yang memiliki kepentingan bisnis atau personal di China.

Baca juga: TikTok dan WeChat dilarang, China akan balas AS

Baca juga: India blokir 59 aplikasi termasuk TikTok dan WeChat

Baca juga: TikTok mengaku tak tau tentang komitmen dana pendidikan di AS