Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Suprianto mengingatkan, aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh ikut berpolitik praktis dan wajib netral dalam pemilu kepala daerah.
"Sumpah jabatannya juga harus diimplementasikan mengabdi kepada bangsa dan negara, bukan kepada yang lain. Jangan sampai menjadi alat dan diperalat dalam pilkada," kata Suprianto di Sampit, Senin.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera mengatakan, pemerintahan sangat rawan dimanfaatkan untuk kegiatan politik praktis, apalagi pilkada. Untuk itulah perlu pengawasan semua pihak agar pemerintah dan ASN tetap netral.
ASN memang memiliki hak politik untuk memilih, namun ASN tidak boleh ikut berpolitik praktis. ASN berhak mengetahui visi dan misi setiap pasangan calon sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan pilihan, namun ASN tidak boleh ikut terlibat dalam tim kampanye.
ASN juga tidak boleh memihak kepada pasangan calon manapun, meski jika ada birokrat yang maju dalam pilkada. Selain agar jalannya roda pemerintahan tidak terganggu, netralitas bagi ASN merupakan suatu keharusan.
Pria yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur itu mengingatkan, kegiatan pemerintahan jangan diarahkan untuk mendukung pasangan calon tertentu. Risiko besar bagi instansi atau ASN yang memanfaatkan kegiatan pemerintah untuk mengarahkan dukungan kepada pasangan calon tertentu.
Baca juga: DPRD Kotim soroti perizinan galian C
Suprianto meminta Badan Pengawas Pemilu menjalankan tugas secara profesional. Pelanggaran aturan oleh pihak manapun harus ditindaklanjuti sesuai aturan.
"Merupakan keharusan netralitas ASN dalam kancah pilkada. Tidak boleh melanggar undang-undang dan ketentuan yang berlaku atas ASN, kecuali kalau mau mendapatkan sanksi," kata Suprianto.
Ada empat bakal pasang calon bupati dan wakil bupati yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur yaitu Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, Halikinnor-Irawati, H Muhammad Rudini Darwan Ali-H Samsudin dan HM Taufiq Mukri-H Supriadi.
Menurut Suprianto, pemerintahan daerah harus terus berjalan dengan baik. ASN harus tetap fokus menjalankan tugas melayani masyarakat dan tidak boleh ikut politik praktis sehingga pilkada tidak berdampak kurang baik terhadap jalannya roda pemerintahan.
Baca juga: Tim Reaksi Cepat Kotim disebar tindak warga tidak menggunakan masker
Baca juga: Kebakaran lahan di Kotim mulai meningkat
"Sumpah jabatannya juga harus diimplementasikan mengabdi kepada bangsa dan negara, bukan kepada yang lain. Jangan sampai menjadi alat dan diperalat dalam pilkada," kata Suprianto di Sampit, Senin.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera mengatakan, pemerintahan sangat rawan dimanfaatkan untuk kegiatan politik praktis, apalagi pilkada. Untuk itulah perlu pengawasan semua pihak agar pemerintah dan ASN tetap netral.
ASN memang memiliki hak politik untuk memilih, namun ASN tidak boleh ikut berpolitik praktis. ASN berhak mengetahui visi dan misi setiap pasangan calon sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan pilihan, namun ASN tidak boleh ikut terlibat dalam tim kampanye.
ASN juga tidak boleh memihak kepada pasangan calon manapun, meski jika ada birokrat yang maju dalam pilkada. Selain agar jalannya roda pemerintahan tidak terganggu, netralitas bagi ASN merupakan suatu keharusan.
Pria yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur itu mengingatkan, kegiatan pemerintahan jangan diarahkan untuk mendukung pasangan calon tertentu. Risiko besar bagi instansi atau ASN yang memanfaatkan kegiatan pemerintah untuk mengarahkan dukungan kepada pasangan calon tertentu.
Baca juga: DPRD Kotim soroti perizinan galian C
Suprianto meminta Badan Pengawas Pemilu menjalankan tugas secara profesional. Pelanggaran aturan oleh pihak manapun harus ditindaklanjuti sesuai aturan.
"Merupakan keharusan netralitas ASN dalam kancah pilkada. Tidak boleh melanggar undang-undang dan ketentuan yang berlaku atas ASN, kecuali kalau mau mendapatkan sanksi," kata Suprianto.
Ada empat bakal pasang calon bupati dan wakil bupati yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur yaitu Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, Halikinnor-Irawati, H Muhammad Rudini Darwan Ali-H Samsudin dan HM Taufiq Mukri-H Supriadi.
Menurut Suprianto, pemerintahan daerah harus terus berjalan dengan baik. ASN harus tetap fokus menjalankan tugas melayani masyarakat dan tidak boleh ikut politik praktis sehingga pilkada tidak berdampak kurang baik terhadap jalannya roda pemerintahan.
Baca juga: Tim Reaksi Cepat Kotim disebar tindak warga tidak menggunakan masker
Baca juga: Kebakaran lahan di Kotim mulai meningkat