Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Yulhaidir mengapresiasi langkah kepolisisan setempat yang membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC), yang bertugas meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran corona virus disease 2019 atau COVID-19.

"Keberadaan tim tersebut tentunya berperan penting menertibkan masyarakat agar mengikuti dan melaksanakan protokol kesehatan," kata Yulhaidir di Kuala Pembuang, Senin.

Menurut dia, dengan dilounchingnya TRC ini diharapkan selain melakukan penindakan juga harus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga penyebaran COVID-19 bisa berkurang atau tidak ada  lagi.

"Tujuan kita sama yaitu untuk memerangi virus corona, maka dari itu saya mengajak seluruh masyarakat agar terlibat dalam hal ini salah satu caranya menerapkan protokol kesehatan,"  harapnya.

Sementara Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, mengatakan, yang mendasari dibentuknya TRC ini karena semakin hari penyebaran virus COVID-19 semakin meningkat.

"Ini adalah salah satu upaya dari Bapak Kapolda Kalteng untuk meminimalisir penyebaran  dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," jelas Kapolres.

Dia menjelaskan, TRC ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat serta melakukan pencegahan agar COVID-19 tidak semakin menyebar. TRC akan mengenakan sanksi terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker serta pertokoan yang tidak menyediakan tempat cuci tangan.

"Selain teguran lisan dan teguran tertulis, kita juga memberikan sanksi sosial seperti menyapu tempat-tempat ibadah ataupun fasilitas umum," ungkapnya. 

Baca juga: Bantuan korban banjir dua kecamatan di Seruyan dikirim melalui Kalbar

Ia menambahkan  Kapolres, TRC akan melaksanakan kegiatan setiap hari di tempat-tempat kerumunan masyarakat, pasar-pasar tradisional, di jalanan hingga perkantoran dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker serta pelanggar protokol kesehatan penanganan COVID-19.

"Diharapkan, dengan terbentuknya Tim TRC ini, penindakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Seruyan dapat memberikan edukasi dan masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat mengurangi penyebaran Covid 19 di Kabupaten Seruyan khususnya dan Kalteng pada umumnya," demikian Kapolres.

Baca juga: Peningkatan disiplin protokol kesehatan di Seruyan melalui Satgas Yustisi

Baca juga: Pemuda di Seruyan harapkan pemerintah cepat tanggap tangani musibah banjir

Baca juga: Ketua DPRD Seruyan: Jangan pernah menyerah melawan COVID-19

Pewarta : Radianor
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024