Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rudianur mengatakan pihaknya meningkatkan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) untuk memastikan netralitas mereka dalam pemilu kepala daerah.
"Pemantauan kami, ada indikasi oknum ASN yang tidak netral. Kami terus memantau. Kalau terbukti, pasti akan kami tindak lanjuti dengan melaporkan mereka untuk ditindak sesuai aturan," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur di Sampit, Kamis.
Tahun ini masyarakat Kotawaringin Timur akan mengikuti dua agenda pilkada sekaligus yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
Untuk pilkada kabupaten ini, ada empat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur yakni Halikinnor-Irawati, Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, HM Taufiq Mukri-H Supriadi dan H Muhammad Rudini Darwan Ali-H Samsudin.
Meskipun kini mereka sudah mengundurkan diri dari jabatan, namun potensi pelanggaran dengan keterlibatan oknum ASN maupun pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan politik, masih rawan terjadi.
Rudianur mengaku mendapat laporan terkait adanya indikasi ASN yang tidak netral. Meski begitu, pihaknya tentu harus menindaklanjuti laporan itu untuk memastikan apakah memang terjadi pelanggaran atau tidak.
Baca juga: DPRD Kotim dukung pendisiplinan penerapan protokol kesehatan
Dia mengingatkan ASN untuk tidak mencoba-coba ikut berpolitik praktis dan tidak netral dengan memihak kepada pasangan calon tertentu. Aturan sudah jelas dan tegas tentang pemberian sanksi bagi ASN yang terlibat politik praktis.
"ASN seperti para camat dan lainnya, jangan memihak. Fasilitas negara juga dimanfaatkan untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Ingat, kami juga mengawasi itu. Kalau terbukti, akan kami laporkan karena itu pelanggaran aturan," tegas Rudianur.
Awal pekan tadi, ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengucapkan ikrar netralitas ASN dalam pilkada. Pembacaan ikrar dipimpin Bupati Supian Hadi.
Rudianur berharap ikrar netralitas itu benar-benar dilaksanakan oleh para ASN. ASN harus tetap netral dan fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab agar roda pemerintahan tetap berjalan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Baca juga: Begini empat pasang peserta Pilkada Kotim memaknai nomor urut mereka
Baca juga: Empat pasang peserta Pilkada Kotim bertarung di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Bawaslu Kotim akan bubarkan kampanye abaikan protokol kesehatan
"Pemantauan kami, ada indikasi oknum ASN yang tidak netral. Kami terus memantau. Kalau terbukti, pasti akan kami tindak lanjuti dengan melaporkan mereka untuk ditindak sesuai aturan," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur di Sampit, Kamis.
Tahun ini masyarakat Kotawaringin Timur akan mengikuti dua agenda pilkada sekaligus yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
Untuk pilkada kabupaten ini, ada empat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur yakni Halikinnor-Irawati, Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, HM Taufiq Mukri-H Supriadi dan H Muhammad Rudini Darwan Ali-H Samsudin.
Meskipun kini mereka sudah mengundurkan diri dari jabatan, namun potensi pelanggaran dengan keterlibatan oknum ASN maupun pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan politik, masih rawan terjadi.
Rudianur mengaku mendapat laporan terkait adanya indikasi ASN yang tidak netral. Meski begitu, pihaknya tentu harus menindaklanjuti laporan itu untuk memastikan apakah memang terjadi pelanggaran atau tidak.
Baca juga: DPRD Kotim dukung pendisiplinan penerapan protokol kesehatan
Dia mengingatkan ASN untuk tidak mencoba-coba ikut berpolitik praktis dan tidak netral dengan memihak kepada pasangan calon tertentu. Aturan sudah jelas dan tegas tentang pemberian sanksi bagi ASN yang terlibat politik praktis.
"ASN seperti para camat dan lainnya, jangan memihak. Fasilitas negara juga dimanfaatkan untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Ingat, kami juga mengawasi itu. Kalau terbukti, akan kami laporkan karena itu pelanggaran aturan," tegas Rudianur.
Awal pekan tadi, ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengucapkan ikrar netralitas ASN dalam pilkada. Pembacaan ikrar dipimpin Bupati Supian Hadi.
Rudianur berharap ikrar netralitas itu benar-benar dilaksanakan oleh para ASN. ASN harus tetap netral dan fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab agar roda pemerintahan tetap berjalan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Baca juga: Begini empat pasang peserta Pilkada Kotim memaknai nomor urut mereka
Baca juga: Empat pasang peserta Pilkada Kotim bertarung di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Bawaslu Kotim akan bubarkan kampanye abaikan protokol kesehatan