Sampit (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, memberi teguran secara tertulis kepada peserta pemilu kepala daerah karena diduga melanggar protokol kesehatan dalam kegiatan kampanyenya.

"Ada peringatan tertulis beberapa pasangan calon yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Kalau ada pelanggaran lagi secara kumulatif maka Bawaslu menggelar pleno. Misalkan dua atau tiga kali maka kami rekomendasikan kepada KPU untuk memberikan sanksi larangan berkampanye selama tiga hari. Kalau masih melanggar maka bisa ada pidana," tegas Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur, Muhammad Tohari di Sampit, Jumat.

Tohari tidak menyebutkan berapa jumlah dan pasangan calon mana saja yang telah diberi teguran tertulis tersebut. Namun dia memastikan bahwa pengawasan terus dilakukan secara berjenjang hingga di tingkat desa.

Jumat sore, Bawaslu melaksanakan penandatanganan fakta integritas pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur. Dari empat pasangan calon peserta pilkada, hanya satu orang yang hadir yaitu calon Wakil Bupati Irawati, sedangkan lainnya diwakili oleh tim pemenangan masing-masing.

Tohari menjelaskan, Bawaslu RI menginstruksikan seluruh Bawaslu di daerah membuat fakta integritas dengan pasangan calon agar memperhatikan protokol kesehatan di setiap tahapan. Apapun tahapan penyelenggaraan pilkada jangan sampai menimbulkan kluster baru COVID-19.

Berdasarkan indeks kerawanan pilkada (IKP) yang dirilis Bawaslu Republik Indonesia belum lama ini, Kotawaringin Timur menempati urutan kedua daerah paling rawan berdasarkan risiko penularan COVID-19. Untuk itulah diperlukan kedisiplinan semua pihak untuk mencegah penularan COVID-19, khususnya dalam pelaksanaan pilkada.

Baca juga: Ardiansyah dan Mariani siap dilantik jadi PAW anggota DPRD Kotim

Sementara itu ketika disinggung terkait keberadaan alat peraga kampanye atau APK peserta pilkada, Tohari menjelaskan bahwa dalam rapat Bawaslu bersama pihak terkait, sudah ada beberapa poin kesepakatan. Penertiban APK melanggar aturan akan dilaksanakan serentak di Kotawaringin Timur pada waktu yang akan ditentukan.

"Kami sudah meminta bantuan Sekda untuk menginstruksikan kepada camat, lurah dan kepala desa untuk membantu penertiban APK tersebut. Semua perangkat daerah diminta membantu menertibkan baliho, spanduk dan APK yang tidak sesuai aturan dan melanggar izin," harap Tohari.

Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Suparmadi yang turut hadir dalam acara penandatanganan pakta integritas itu menyampaikan apresiasinya. Ini merupakan salah satu upaya bersama agar pilkada berjalan aman, lancar dan sehat.

"Mari kita jaga kondusivitas daerah yang kita cintai ini. Mari kita sama-sama menjaga diri dan menghindari COVID-19 dengan mematuhi protokol kesehatan, termasuk dalam setiap kegiatan pilkada ini," demikian Suparmadi.

Baca juga: Legislator Kotim minta pemkab bantu korban kebakaran Baamang

Baca juga: Legislator Kotim ingatkan jangan lengah terhadap ancaman karhutla


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024