Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Lily Rusnikasi meminta kepada masyarakat di kabupaten itu agar mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyakit kaki gajah.
“Dukungan yang dapat diberikan oleh masyarakat salah satunya adalah dengan patuh meminum obat setiap tahun, selama lima tahun berturut-turut,” kata Lily saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebut bahwa pemberian obat pencegahan massal (POPM) filariasis atau kaki gajah di Gumas telah dilakukan sejak tahun 2016 lalu.
Baca juga: Warga Gunung Mas temukan benda cagar budaya
Artinya, ujar perempuan kelahiran Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun ini, tahun 2020 merupakan tahun kelima pelaksanaan POPM filariasis di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Upaya pemberantasan kaki gajah memerlukan dukungan penuh dari seluruh pihak, termasuk masyarakat. Sebab, pemerintah tidak mungkin mewujudkan bebas kaki gajah tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Lebih lanjut, legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini menyebut bahwa penyakit kaki gajah membawa dampak buruk bagi penderita.
“Penyakit kaki gajah menyebabkan terjadinya kecacatan tetap, menurunkan derajat kesehatan masyarakat, menimbulkan masalah sosial, dan lainnya. Jadi penyakit tersebut harus kita berantas bersama-sama,” papar Lily.
Baca juga: DPRD Gumas setujui delapan raperda ditetapkan menjadi perda
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Gumas Maria Efianti menargetkan cakupan POPM filariasis atau kaki gajah pada tahun 2020 bisa mencapai 65 persen dari jumlah penduduk di wilayah itu.
Di Gumas, sambung dia, POPM filariasis dimulai sejak tahun 2016. Saat itu cakupan POPM filariasis mencapai 73,8 persen. Kemudian tahun 2017 mencapai 74 persen, 2018 mencapai 75 persen, dan 2019 mencapai 77,5 persen.
Dia menjelaskan, berdasarkan target nasional, cakupan POPM filariasis minimal harus mencapai 65 persen. Dinkes Gumas berharap target tersebut dapat tercapai pada tahun 2020 ini, akan lebih baik jika kembali mencapai 70 persen ke atas.
“Untuk sebuah eliminasi, minimal harus mencapai 65 persen. Jika Gumas bisa lebih dari 65 persen lagi pada pelaksanaan POPM filariasis, berarti sudah sesuai dengan yang ditargetkan,” demikian Maria.
Baca juga: Masuki musim hujan, warga Gumas diminta gencar lakukan PSN
Baca juga: Pelaku UKM di Gumas didorong hasillkan produk unik dan menarik
Baca juga: Petani di Gunung Mas diminta manfaatkan lahan tidur
“Dukungan yang dapat diberikan oleh masyarakat salah satunya adalah dengan patuh meminum obat setiap tahun, selama lima tahun berturut-turut,” kata Lily saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebut bahwa pemberian obat pencegahan massal (POPM) filariasis atau kaki gajah di Gumas telah dilakukan sejak tahun 2016 lalu.
Baca juga: Warga Gunung Mas temukan benda cagar budaya
Artinya, ujar perempuan kelahiran Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun ini, tahun 2020 merupakan tahun kelima pelaksanaan POPM filariasis di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Upaya pemberantasan kaki gajah memerlukan dukungan penuh dari seluruh pihak, termasuk masyarakat. Sebab, pemerintah tidak mungkin mewujudkan bebas kaki gajah tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Lebih lanjut, legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini menyebut bahwa penyakit kaki gajah membawa dampak buruk bagi penderita.
“Penyakit kaki gajah menyebabkan terjadinya kecacatan tetap, menurunkan derajat kesehatan masyarakat, menimbulkan masalah sosial, dan lainnya. Jadi penyakit tersebut harus kita berantas bersama-sama,” papar Lily.
Baca juga: DPRD Gumas setujui delapan raperda ditetapkan menjadi perda
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Gumas Maria Efianti menargetkan cakupan POPM filariasis atau kaki gajah pada tahun 2020 bisa mencapai 65 persen dari jumlah penduduk di wilayah itu.
Di Gumas, sambung dia, POPM filariasis dimulai sejak tahun 2016. Saat itu cakupan POPM filariasis mencapai 73,8 persen. Kemudian tahun 2017 mencapai 74 persen, 2018 mencapai 75 persen, dan 2019 mencapai 77,5 persen.
Dia menjelaskan, berdasarkan target nasional, cakupan POPM filariasis minimal harus mencapai 65 persen. Dinkes Gumas berharap target tersebut dapat tercapai pada tahun 2020 ini, akan lebih baik jika kembali mencapai 70 persen ke atas.
“Untuk sebuah eliminasi, minimal harus mencapai 65 persen. Jika Gumas bisa lebih dari 65 persen lagi pada pelaksanaan POPM filariasis, berarti sudah sesuai dengan yang ditargetkan,” demikian Maria.
Baca juga: Masuki musim hujan, warga Gumas diminta gencar lakukan PSN
Baca juga: Pelaku UKM di Gumas didorong hasillkan produk unik dan menarik
Baca juga: Petani di Gunung Mas diminta manfaatkan lahan tidur