Polisi selidiki pembunuh gajah latih di Riau

id gajah mati,Kalteng,Riau,Pekanbaru ,Balai Taman Nasional Tesso Nilo,Polda Riau

Polisi selidiki pembunuh gajah latih di Riau

Ilustrasi - Kondisi bangkai gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang ditemukan mati di hutan produksi Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Sabtu (30/4/2022). ANTARA FOTO/Weinko Andika/Lmo/tom

Pekanbaru (ANTARA) - Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Riau menyelidiki untuk mencari pelaku pembunuh gajah latih yang ditemukan mati dan kehilangan gading di kawasan Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Penyelidikan dilakukan karena berdasarkan hasil pengecekan dari pihak pengelola Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), diketahui ada kandungan racun di tubuh gajah tersebut.

"Anggota Polda Riau sedang melakukan penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi dalam keterangannya di Pekanbaru, Sabtu.

Ia berjanji nanti akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini. Penyelidikan dilakukan berawal dari temuan Jumadi selaku pawang gajah yang melihat gajah yang beri nama Rahman itu sudah mati pada Rabu (10/1).

"Mahout (pawang gajah) awalnya datang menemui Rahman untuk memberikan buah-buahan. Namun beberapa kali dipanggil Rahman tidak menyahut dan setelah dicari ditemukan gajah dalam keadaan lemas. Gading sebelah kiri juga ditemukan hilang," kata Kepala TNTN Heru Sutmantoro.

Jumadi lalu melaporkan temuan itu kepada koordinator mahout dan bersama-sama mengecek jejak pelaku yang menyebabkan kematian gajah berusia 46 tahun itu.

Sebelum mati, sekitar pukul 15.55 WIB, berdasarkan petunjuk dokter BKSDA Riau, mereka sempat memberikan pertolongan pertama dengan memberikan obat pencahar (norit), susu dan gula cair menggunakan selang. Namun nyawa Rahman tidak tertolong.

"Berdasarkan hasil nekropsi kuat dugaan Rahman diracun terlebih dahulu sebelum dipotong gadingnya. Setelah kematian Rahman kami melapor ke Polsek Ukui, Polres Pelalawan," demikian Heru.