Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yulius mengatakan Desa Sangal di Kecamatan Rungan Hulu akhirnya melakukan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2020.
Pencairan DD dan ADD yang dilakukan oleh Desa Sangal pada tahun 2020 ini merupakan capaian yang baik, sebab sejak tahun 2017 hingga 2019 desa tersebut tidak mencairkan DD dan ADD, kata Yulius di Kuala Kurun, Rabu.
"Pada tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019 Desa Sangal tidak melakukan pencairan DD dan ADD karena roda pemerintahan desa yang tidak berjalan dengan baik," ucapnya menjelaskan.
Oleh sebab itu, dia mengapresiasi Pemerintahan Desa Sangal yang telah berupaya secara maksimal, sehingga pencairan DD dan ADD tahap I tahun anggaran 2020 untuk desa tersebut dapat dilakukan.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas: Kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan
Saat ini Pemerintah Desa Sangal juga terus memproses agar pencairan DD dan ADD tahap II 2020 dapat segera dilakukan. Dia pun berharap proses pencairan DD dan ADD tahap II 2020 Desa Sangal dan desa lainnya dapat berjalan baik.
Secara umum, dari 114 desa yang ada di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, sebanyak 112 desa telah melakukan pencairan DD dan ADD 2020, baik tahap I maupun tahap II.
“Jadi ada dua desa di Gumas yang belum melakukan pencairan DD dan ADD tahap I, yakni Tanjung Karitak di Kecamatan Sepang dan Tumbang Takaoi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, yang saat ini sedang dalam proses,” bebernya.
Baca juga: Sosialisasi Peraturan Perlindungan dan Pengamanan Hutan diharapkan gencar dilakukan
DPMD Gumas bersama DPRD Gumas juga terus mendorong Pemerintah Desa Tanjung Karitak dan Tumbang Takaoi agar segera menyelesaikan berbagai proses yang diperlukan, sehingga penyaluran DD dan ADD 2020 dapat segera dilakukan.
Lebih lanjut, pencairan DD dan ADD 2020 mempengaruhi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Khusus desa yang sudah melakukan pencairan DD dan ADD maka penyaluran BLT DD telah dilakukan, sedangkan yang belum melakukan pencairan DD dan ADD maka penyaluran BLT DD juga belum dilakukan.
“Semoga dua desa tersebut dapat menyelesaikan berbagai proses, sehingga DD dan ADD dapat dicairkan dan BLT DD dapat disalurkan kepada masyarakat desa masing-masing yang layak menerima,” demikian Yulius.
Baca juga: Ombudsman Kalteng sebut Gumas nihil pelaporan sejak Januari 2020
Baca juga: Sekda Gumas: Pengelolaan hutan harus dilakukan secara seimbang
Baca juga: Relawan demokrasi diharap pacu partisipasi masyarakat Gumas pada Pilkada
Pencairan DD dan ADD yang dilakukan oleh Desa Sangal pada tahun 2020 ini merupakan capaian yang baik, sebab sejak tahun 2017 hingga 2019 desa tersebut tidak mencairkan DD dan ADD, kata Yulius di Kuala Kurun, Rabu.
"Pada tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019 Desa Sangal tidak melakukan pencairan DD dan ADD karena roda pemerintahan desa yang tidak berjalan dengan baik," ucapnya menjelaskan.
Oleh sebab itu, dia mengapresiasi Pemerintahan Desa Sangal yang telah berupaya secara maksimal, sehingga pencairan DD dan ADD tahap I tahun anggaran 2020 untuk desa tersebut dapat dilakukan.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas: Kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan
Saat ini Pemerintah Desa Sangal juga terus memproses agar pencairan DD dan ADD tahap II 2020 dapat segera dilakukan. Dia pun berharap proses pencairan DD dan ADD tahap II 2020 Desa Sangal dan desa lainnya dapat berjalan baik.
Secara umum, dari 114 desa yang ada di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, sebanyak 112 desa telah melakukan pencairan DD dan ADD 2020, baik tahap I maupun tahap II.
“Jadi ada dua desa di Gumas yang belum melakukan pencairan DD dan ADD tahap I, yakni Tanjung Karitak di Kecamatan Sepang dan Tumbang Takaoi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, yang saat ini sedang dalam proses,” bebernya.
Baca juga: Sosialisasi Peraturan Perlindungan dan Pengamanan Hutan diharapkan gencar dilakukan
DPMD Gumas bersama DPRD Gumas juga terus mendorong Pemerintah Desa Tanjung Karitak dan Tumbang Takaoi agar segera menyelesaikan berbagai proses yang diperlukan, sehingga penyaluran DD dan ADD 2020 dapat segera dilakukan.
Lebih lanjut, pencairan DD dan ADD 2020 mempengaruhi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Khusus desa yang sudah melakukan pencairan DD dan ADD maka penyaluran BLT DD telah dilakukan, sedangkan yang belum melakukan pencairan DD dan ADD maka penyaluran BLT DD juga belum dilakukan.
“Semoga dua desa tersebut dapat menyelesaikan berbagai proses, sehingga DD dan ADD dapat dicairkan dan BLT DD dapat disalurkan kepada masyarakat desa masing-masing yang layak menerima,” demikian Yulius.
Baca juga: Ombudsman Kalteng sebut Gumas nihil pelaporan sejak Januari 2020
Baca juga: Sekda Gumas: Pengelolaan hutan harus dilakukan secara seimbang
Baca juga: Relawan demokrasi diharap pacu partisipasi masyarakat Gumas pada Pilkada