Tiga tahun tak lakukan pencairan, Desa Sangal diminta gunakan DD dan ADD secara efektif

id Legislator Gumas ,gunung mas,Legislator Gumas minta Desa Sangal gunakan DD dan ADD dengan efektif,desa sangal Tiga tahun tak lakukan pencairan, Desa S

Tiga tahun tak lakukan pencairan, Desa Sangal diminta gunakan DD dan ADD secara efektif

Legislator Gumas Pebrianto (kanan). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Pebrianto meminta kepada Pemerintah Desa Sangal, Kecamatan Rungan Hulu agar menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa secara efektif dan efisien.

Terlebih sejak tahun 2017 hingga 2019 Desa Sangal tidak pernah melakukan pencairan DD serta ADD dan baru pada tahun anggaran 2020 ini melakukan pencairan DD serta ADD, kata Pebrianto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.

“Bayangkan saja, tiga tahun Desa Sangal tidak melakukan pencairan DD dan ADD. Artinya pembangunan di desa itu tidak seperti desa-desa lainnya yang melakukan pencairan DD dan ADD setiap tahunnya,” ucapnya.

Baca juga: Ini harapan Kapolres terkait pelaksaan Pilkada Kalteng di Gumas

Menurut dia, untuk mengejar ketertinggalan pembangunan desa yang tidak dilakukan selama 2017 hingga 2019, maka Pemerintahan Desa Sangal hendaknya menggunakan DD dan ADD secara efektif dan efisien.

Dalam menggunakan DD dan ADD, ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, Pemerintah Desa Sangal hendaknya selalu berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa, para tokoh, dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Dengan demikian DD dan ADD benar-benar digunakan secara efektif dan efisien, demi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur alumni Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ini.

Lebih lanjut, Pebrianto juga berpesan kepada Pemerintah Desa Sangal agar selalu berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku saat menggunakan DD dan ADD, supaya tidak ada perangkat desa yang terjerat permasalahan hukum.

Baca juga: Ratusan pelaku UMKM Gumas daftar Banpres Produktif tahap 3

“Jangan sampai ada perangkat desa yang terjerat permasalah hukum karena melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas legislator dari daerah pemilihan II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gumas Yulius mengatakan Pemerintah Desa Sangal melakukan pencairan DD dan ADD tahap I tahun anggaran 2020. Hal itu merupakan hal yang baik, mengingat sejak 2017 hingga 2019 Desa Sangal tidak melakukan pencairan DD dan ADD.

Oleh sebab itu, dia mengapresiasi Pemerintahan Desa Sangal yang telah berupaya secara maksimal, sehingga pencairan DD dan ADD tahap I tahun anggaran 2020 untuk desa tersebut dapat dilakukan.

Saat ini Pemerintah Desa Sangal juga terus memproses agar pencairan DD dan ADD tahap II 2020 dapat segera dilakukan. Dia pun berharap proses pencairan DD dan ADD tahap II 2020 Desa Sangal dan desa lainnya dapat berjalan baik.

Baca juga: Desa Sangal di Gumas akhirnya cairkan DD dan ADD 2020

Baca juga: Ketua DPRD Gumas: Kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan

Baca juga: Sosialisasi Peraturan Perlindungan dan Pengamanan Hutan diharapkan gencar dilakukan