Pj Bupati Gumas lantik Kades PAW Sangal dan tujuh Pj kades
Kuala Kurun (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Herson B Aden melantik Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Sangal Kecamatan Rungan Hulu dan tujuh (Pj) kades.
"Periode kepemimpinan yang baru adalah momen untuk membangun momentum positif," ucapnya usai pelantikan yang dipusatkan di Kuala Kurun, Rabu.
Adapun yang dilantik yakni, Tison sebagai Kades PAW Sangal, Jonedi sebagai Pj Kades Mangkuhung Kecamatan Miri Manasa, Memet Haryanto sebagai Pj Kades Pamatang Limau Kecamatan Sepang, dan Herlisen sebagai Pj kades Mangkawuk Kecamatan Rungan Barat.
Selanjutnya Sukmadady sebagai Pj kades Belawan Mulia Kecamatan Manuhing, Estorina sebagai Pj Kades Bereng Baru Kecamatan Rungan, Yediershen sebagai Pj Kades Batu Nyapau Kecamatan Tewah, dan Kalpin sebagai Pj Kades Batu Tangkoi Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Dia mengingatkan kepada kades PAD, Pj kades, serta seluruh kades di wilayah setempat, bahwa tugas pokok dan fungsi mereka adalah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan ini Herson juga meresmikan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejumlah desa di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.
Adapun mereka yang diresmikan yakni Petrus Alowisus Sugi dan Monica Shalestina Devi sebagai anggota BPD PAW Parempei Kecamatan Rungan, dan Elsi sebagai anggota BPD PAW Tumbang Baringei Kecamatan Rungan.
Selanjutnya Karwason sebagai anggota BPD PAW Hujung Pata Kecamatan Rungan Barat, Medo sebagai anggota BPD PAW Tumbang Tambirah Kecamatan Kurun, dan Nopriadi Pransisko sebagai anggota BPD PAW Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan.
Lalu Santi Marlina sebagai anggota BPD PAW Tumbang Malahoi Kecamatan Rungan, Salindri sebagai anggota BPD PAW Jalemu Masulan Kecamatan Rungan Barat, Mia Udina sebagai anggota BPD Karason Raya Kecamatan Tewah, dan Wiwik sebagai anggota BPD PAW Tajah Antang Raya Kecamatan Rungan Barat.
Baca juga: Pemkab Gumas beri bantuan kepada warga korban kebakaran rumah
Pj Bupati Gumas itu pun mengingatkan kepada seluruh anggota BPD di daerah setempat, bahwa BPD merupakan lembaga yang memiliki peran sangat strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. Bahkan BPD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas dan penyeimbang bagi pemerintahan desa, tetapi juga menjadi perwakilan aspirasi masyarakat desa dalam berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil pemerintah desa.
"Saya berharap kades dan BPD senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta integritas. Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat kita mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada seluruh masyarakat desa," demikian Herson.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas buka 381 formasi pada seleksi CPNS 2024
Baca juga: Pemkab berharap terbangun sinergi yang solid dengan DPRD Gumas
Baca juga: Penjabat Bupati Gumas bangga Karya Bhakti juara lomba hias gapura
"Periode kepemimpinan yang baru adalah momen untuk membangun momentum positif," ucapnya usai pelantikan yang dipusatkan di Kuala Kurun, Rabu.
Adapun yang dilantik yakni, Tison sebagai Kades PAW Sangal, Jonedi sebagai Pj Kades Mangkuhung Kecamatan Miri Manasa, Memet Haryanto sebagai Pj Kades Pamatang Limau Kecamatan Sepang, dan Herlisen sebagai Pj kades Mangkawuk Kecamatan Rungan Barat.
Selanjutnya Sukmadady sebagai Pj kades Belawan Mulia Kecamatan Manuhing, Estorina sebagai Pj Kades Bereng Baru Kecamatan Rungan, Yediershen sebagai Pj Kades Batu Nyapau Kecamatan Tewah, dan Kalpin sebagai Pj Kades Batu Tangkoi Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Dia mengingatkan kepada kades PAD, Pj kades, serta seluruh kades di wilayah setempat, bahwa tugas pokok dan fungsi mereka adalah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan ini Herson juga meresmikan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejumlah desa di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.
Adapun mereka yang diresmikan yakni Petrus Alowisus Sugi dan Monica Shalestina Devi sebagai anggota BPD PAW Parempei Kecamatan Rungan, dan Elsi sebagai anggota BPD PAW Tumbang Baringei Kecamatan Rungan.
Selanjutnya Karwason sebagai anggota BPD PAW Hujung Pata Kecamatan Rungan Barat, Medo sebagai anggota BPD PAW Tumbang Tambirah Kecamatan Kurun, dan Nopriadi Pransisko sebagai anggota BPD PAW Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan.
Lalu Santi Marlina sebagai anggota BPD PAW Tumbang Malahoi Kecamatan Rungan, Salindri sebagai anggota BPD PAW Jalemu Masulan Kecamatan Rungan Barat, Mia Udina sebagai anggota BPD Karason Raya Kecamatan Tewah, dan Wiwik sebagai anggota BPD PAW Tajah Antang Raya Kecamatan Rungan Barat.
Baca juga: Pemkab Gumas beri bantuan kepada warga korban kebakaran rumah
Pj Bupati Gumas itu pun mengingatkan kepada seluruh anggota BPD di daerah setempat, bahwa BPD merupakan lembaga yang memiliki peran sangat strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. Bahkan BPD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas dan penyeimbang bagi pemerintahan desa, tetapi juga menjadi perwakilan aspirasi masyarakat desa dalam berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil pemerintah desa.
"Saya berharap kades dan BPD senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta integritas. Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat kita mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada seluruh masyarakat desa," demikian Herson.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas buka 381 formasi pada seleksi CPNS 2024
Baca juga: Pemkab berharap terbangun sinergi yang solid dengan DPRD Gumas
Baca juga: Penjabat Bupati Gumas bangga Karya Bhakti juara lomba hias gapura