Jakarta (ANTARA) - Samsung Electronics Indonesia memiliki tim khusus untuk menangani soal aturan nomor identitas asli ponsel atau identitas perangkat bergerak internasional (International Mobile Equipment Identity/IMEI).
Product Marketing Manager Samsung Electronics Indonesia, Irfan Rinaldi, mengatakan bahwa ponsel Samsung telah terdaftar dalam sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
"Sejauh ini aman-aman saja, karena kita dalam tim ada yang namanya government relations yang khusus untuk komunikasi secara aktif dengan pihak pemerintahan, terutama terkait dengan IMEI registration ini," ujar Irfan dalam temu media virtual, Kamis.
Baca juga: Kominfo sebut sistem CEIR sudah pulih untuk daftarkan IMEI baru
Irfan menambahkan bahwa sejauh ini Samsung Electronics Indonesia belum menerima keluhan dari pengguna terkait IMEI.
Sebelumnya, mesin CEIR berbasis data nomor IMEI dikabarkan hampir penuh sehingga menghambat registrasi. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa kapasitas mesin CEIR cukup untuk menampung IMEI ponsel baru.
Mesin CEIR dibangun oleh Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), sementara pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Pekan lalu, brand smartphone asal China, Realme, juga menjamin semua perangkatnya telah terdaftar dalam sistem CEIR. Realme juga mengatakan belum menerima laporan sama sekali terkait IMEI.
Baca juga: Layanan aduan IMEI sementara diserahkan kepada operator
Sementara itu, Xiaomi mengungkapkan sebagian besar pengguna bisa menikmati perangkat tanpa gangguan apapun. Xiaomi juga menyediakan saluran komunikasi langsung ke layanan aftersales bila konsumen menghadapi kendala, termasuk bila ada gangguan akibat IMEI yang tidak terdaftar.
Kebijakan pengendalian IMEI, yang disahkan pada 15 September 2020, diselenggarakan bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo dan didukung seluruh operator telekomunikasi seluler.
Pemerintah menegaskan bahwa pengendalian IMEI pada perangkat telekomunikasi dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menghubungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi.
Baca juga: Cara memastikan beli ponsel IMEI resmi
Baca juga: Aturan IMEI resmi berlaku
Baca juga: Kominfo pastikan regulasi IMEI dimulai 18 April
Product Marketing Manager Samsung Electronics Indonesia, Irfan Rinaldi, mengatakan bahwa ponsel Samsung telah terdaftar dalam sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
"Sejauh ini aman-aman saja, karena kita dalam tim ada yang namanya government relations yang khusus untuk komunikasi secara aktif dengan pihak pemerintahan, terutama terkait dengan IMEI registration ini," ujar Irfan dalam temu media virtual, Kamis.
Baca juga: Kominfo sebut sistem CEIR sudah pulih untuk daftarkan IMEI baru
Irfan menambahkan bahwa sejauh ini Samsung Electronics Indonesia belum menerima keluhan dari pengguna terkait IMEI.
Sebelumnya, mesin CEIR berbasis data nomor IMEI dikabarkan hampir penuh sehingga menghambat registrasi. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa kapasitas mesin CEIR cukup untuk menampung IMEI ponsel baru.
Mesin CEIR dibangun oleh Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), sementara pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Pekan lalu, brand smartphone asal China, Realme, juga menjamin semua perangkatnya telah terdaftar dalam sistem CEIR. Realme juga mengatakan belum menerima laporan sama sekali terkait IMEI.
Baca juga: Layanan aduan IMEI sementara diserahkan kepada operator
Sementara itu, Xiaomi mengungkapkan sebagian besar pengguna bisa menikmati perangkat tanpa gangguan apapun. Xiaomi juga menyediakan saluran komunikasi langsung ke layanan aftersales bila konsumen menghadapi kendala, termasuk bila ada gangguan akibat IMEI yang tidak terdaftar.
Kebijakan pengendalian IMEI, yang disahkan pada 15 September 2020, diselenggarakan bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo dan didukung seluruh operator telekomunikasi seluler.
Pemerintah menegaskan bahwa pengendalian IMEI pada perangkat telekomunikasi dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menghubungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi.
Baca juga: Cara memastikan beli ponsel IMEI resmi
Baca juga: Aturan IMEI resmi berlaku
Baca juga: Kominfo pastikan regulasi IMEI dimulai 18 April