Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang mengkaji pemanfaatan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk memproteksi ponsel yang hilang atau dicuri.
"Kalau sekarang, kalau handphone hilang kan kita pasrah terima nasib. Padahal, itu bisa diblokir sehingga orang yang mencuri itu tidak bisa mendapatkan manfaat apapun," kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Mulyadi dalam acara "Ngopi Bareng Kominfo" di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat.
"Registrasi IMEI ini bisa dikembangkan untuk proteksi," katanya.
Ia mengatakan bahwa sistem tersebut diterapkan di Korea Selatan dalam 10 tahun terakhir dan terbukti efektif menurunkan angka pencurian ponsel di negara itu.
Di Korea Selatan, kata dia, ponsel yang hilang atau tertinggal dapat dikembalikan melalui pos ke unit yang menangani masalah ponsel hilang atau dicuri. Dengan memanfaatkan registrasi IMEI, unit tersebut selanjutnya mengembalikan ponsel ke pemiliknya.
Menurut Mulyadi, Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini masih dalam tahap awal pengkajian pemanfaatan registrasi IMEI untuk proteksi ponsel hilang atau dicuri di Indonesia.
Ia mengemukakan bahwa registrasi IMEI dapat digunakan untuk melindungi perangkat milik warga, tetapi pelaksanaannya memerlukan konsep yang matang, terutama karena sistem perdagangan ponsel di Indonesia sangat terbuka.
Kementerian Komunikasi dan Informatika berusaha mematangkan konsep pemanfaatan registrasi IMEI untuk melindungi ponsel yang hilang atau dicuri guna meminimalkan kemungkinan munculnya masalah setelah penerapan sistem.
"Masalah kepemilikan handphone ini yang perlu diselesaikan dulu. Ini kita sekarang sedang mencari konsepnya, jangan sampai terjadi perselisihan, (misalnya) ada orang yang klaim, padahal klaim handphone-nya hilang, tidak diblokir, tapi sebenarnya dijual," kata Mulyadi.
"Jadi kita sedang coba untuk mencari konsep yang terbaik sebelum diterapkan. Jadi jangan sampai ketika diterapkan masalahnya yang muncul solusinya tidak kelihatan, akhirnya tidak mendapatkan dukungan dari masyarakat. Jadi kita coba mematangkan dulu. Itu akan dilaksanakan secara bertahap," ia menjelaskan.
Berita Terkait
Kemenperin blokir IMEI iPhone 16 jika diperjualbelikan di Indonesia
Kamis, 21 November 2024 19:25 Wib
Pahami Aturan Registrasi IMEI
Jumat, 5 Juli 2024 16:53 Wib
ATSI bahas secara internal terkait rencana pemblokiran IMEI ilegal
Rabu, 2 Agustus 2023 14:08 Wib
Registrasi IMEI terganggu akibat pusat data terbakar
Jumat, 3 Desember 2021 10:41 Wib
Peredaran ponsel ilegal berkurang setelah penerapan registrasi IMEI
Selasa, 16 Maret 2021 17:32 Wib
Samsung miliki tim khusus tangani IMEI
Kamis, 22 Oktober 2020 17:00 Wib
Kominfo sebut sistem CEIR sudah pulih untuk daftarkan IMEI baru
Sabtu, 10 Oktober 2020 17:13 Wib
Layanan aduan IMEI sementara diserahkan kepada operator
Rabu, 24 Juni 2020 16:29 Wib