Jakarta (ANTARA) - Survei yang dilakukan lembaga IDC Indonesia menunjukkan pengaruh regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) menunjukkan hasil yang positif untuk pasar ponsel di Indonesia.
"Penerapan regulasi registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) juga terus menunjukkan hasil yang positif, dengan meminimalisir peredaran smartphone ilegal di pasaran," kata analis pasar IDC Indonesia, Riksy Febrian, dalam keterangan pers, dikutip Selasa.
Dia memperkirakan regulasi IMEI yang berlaku efektif sejak tahun lalu bisa berperan besar untuk pemulihan pasar ponsel pintar tahun ini dan tahun-tahun mendatang.
IDC Indonesia memperkirakan pasar ponsel pintar di Indonesia akan tumbuh sekitar 20 persen tahun ini.
Riset IDC Indonesia menunjukkan pada kuartal keempat 2020 terdapat pertumbuhan tahunan sebesar 1 persen meskipun pasar ponsel pintar sempat tertekan karena pandemi virus corona sepanjang tahun lalu.
Baca juga: Samsung miliki tim khusus tangani IMEI
Data IDC, pengiriman ponsel di Indonesia mencapai 11,7 juta unit pada kuartal terakhir tahun lalu.
"Pasar smartphone Indonesia mampu bertahan di tengah pandemi COVID-19 yang mengubah bagaimana cara orang berinteraksi. Kebutuhan akan smartphone melonjak, baik itu untuk mendukung Work-from-Home, Home- based-Learning, layanan streaming hiburan, atau sekedar berkomunikasi secara virtual," kata Risky.
Pasar ponsel Indonesia sempat turun drastis pada enam bulan pertama 2020, sebanyak minus 18 persen secara year-on-year, karena karantina wilayah. Pemulihan di sektor ini berlangsung cepat, semester kedua terdapat pertumbungan 19 persen secara year-on-year.
Pemulihan pasar ponsel pintar disebabkan kebutuhan menggunakan ponsel untuk mendukung berbagai aktvititas yang harus dilakukan dari rumah.
Daya beli masyakarat yang lebih rendah mendorong pertumbuhan ponsel segmen pemula, berkisar di angka 100 hingga 200 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp1,4 juta hingga Rp2,9 juta).
Baca juga: Kominfo sebut sistem CEIR sudah pulih untuk daftarkan IMEI baru
Pangsa pasar ponsel murah di Indonesia mencapai 65 persen tahun lalu, naik dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 45 persen.
IDC mencatat pangsa pasar ponsel terbesar di Indonesia pada kuartal keempat 2020 dikuasai oleh vivo, sebesar 23,3 persen. Merk ini berjaya di kelas ponsel murah dengan lini seri Y.
Pada posisi kedua, hanya terpaut tipis, diduduki OPPO dengan pangsa pasar 23,2 persen. ID Indonesia melihat OPPO kuat di segmen menengah, 200-400 dolar AS atau sekitar Rp2,9 juta hingga Rp5,8 juta, melalui seri A dan Reno.
Xiaomi menduduki peringkat ketiga dengan pangsa pasar 15,3 persen, yang menurut IDC mendapatkan dampak positif dari regulasi IMEI.
Merk ini memperluas pangsa pasar di segmen menengah melalui Redmi Note 9 Pro dan sub-merk POCO.
Merk realme menduduki posisi keempat, pangsa pasarnya sebesar 14 persen. IDC menilai pertumbuhan realme di setiap kuartal tergolong sehat meski pun sempat terkendala pasokan.
Samsung berada di posisi kelima, dengan pangsa pasar 13,5 persen. Mereka memperkuat posisi mereka di segmen ultra low-end, yaitu di bawah 100 dolar AS, dan pemula melalui seri A.
Segmen ultra low-end dan pemula Samsung menyumbang dua pertiga dari total pengiriman merk tersebut pada 2020 lalu. IDC juga melihat Samsung kesulitan bersaing di kategori menengah.
Baca juga: Layanan aduan IMEI sementara diserahkan kepada operator
Baca juga: Cara memastikan beli ponsel IMEI resmi
Baca juga: Aturan IMEI resmi berlaku
Berita Terkait
Kemenperin blokir IMEI iPhone 16 jika diperjualbelikan di Indonesia
Kamis, 21 November 2024 19:25 Wib
Pahami Aturan Registrasi IMEI
Jumat, 5 Juli 2024 16:53 Wib
Proteksi ponsel hilang, Kemenkominfo kaji pemanfaatan IMEI
Jumat, 31 Mei 2024 17:37 Wib
ATSI bahas secara internal terkait rencana pemblokiran IMEI ilegal
Rabu, 2 Agustus 2023 14:08 Wib
Registrasi IMEI terganggu akibat pusat data terbakar
Jumat, 3 Desember 2021 10:41 Wib
Samsung miliki tim khusus tangani IMEI
Kamis, 22 Oktober 2020 17:00 Wib
Kominfo sebut sistem CEIR sudah pulih untuk daftarkan IMEI baru
Sabtu, 10 Oktober 2020 17:13 Wib
Layanan aduan IMEI sementara diserahkan kepada operator
Rabu, 24 Juni 2020 16:29 Wib