Bupati Kotim harap penertiban lahan tingkatkan kesadaran perusahaan

id Bupati Kotim harap penertiban lahan tingkatkan kesadaran perusahaan, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, bupati kotim, Halikinnor

Bupati Kotim harap penertiban lahan tingkatkan kesadaran perusahaan

Bupati Kotim Halikinnor saat Safari Ramadhan di Desa Jemaras Kecamatan Cempaga, Sabtu (15/3/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Kotim.

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor menunjukkan sikap yang mendukung penertiban lahan perkebunan oleh pemerintah pusat, dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran perusahaan akan kewajiban terhadap negara, khususnya masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan adanya penertiban yang tegas dari pemerintah pusat maka perusahaan itu bisa melaksanakan kewajibannya dengan baik, karena masih banyak kewajiban perusahaan yang belum dilaksanakan,” kata Halikinnor di Sampit, Minggu.

Orang nomor satu di Kotim itu menjelaskan, saat ini Tim Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sudah memasuki wilayah Kotim, setelah sebelumnya melakukan penertiban kawasan hutan di Kabupaten Seruyan.

Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan. Sasarannya bukan hanya lahan milik perusahaan tapi juga lahan yang dikerjasamakan dengan masyarakat, baik itu melalui koperasi atau plasma.

Hal itu tentunya jika lahan yang dimaksud dinilai melanggar aturan, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian masyarakat agar tidak kaget jika sewaktu-waktu lahan plasmanya disita oleh pemerintah pusat.

Namun, di sisi lain Halikinnor berharap dengan adanya penertiban kawasan hutan ini dapat meningkatkan kesadaran pengusaha atau pihak perusahaan akan kewajiban terhadap masyarakat dan daerah.

Baca juga: Indahnya toleransi, umat Khonghucu di Kotim bagikan takjil gratis

Ia menyebutkan, masih banyak kewajiban perusahaan terutama yang berkaitan dengan plasma 20 persen dan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan yang belum dilaksanakan secara maksimal.

“Harapan kita dengan penegakan hukum ini nanti jelas, sehingga hak-hak masyarakat maupun daerah dan sebagainya yang belum diterima secara maksimal itu bisa diperbaiki dan dimaksimalkan ke depannya,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, juga disampaikan bahwa pada Senin (17/3/2025) ia bersama jajaran akan mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi terkait penertiban kawasan hutan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya bersama Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Kemudian ia membeberkan, pada Selasa (18/3/2025) akan ada 37 jenderal TNI maupun Polri yang datang ke Kotim untuk memantau langsung penertiban kawasan hutan yang dilaksanakan Tim Satgas Garuda PKH.

Sementara itu, sejauh ini ada sejumlah lahan perusahaan di Kotim yang telah ditertibkan oleh Tim Satgas Garuda PKH, di antaranya lahan seluas 3798,9 hektare milik PT Agro Bukit anak perusahaan Goodhope, 1.276 hektare milik PT Mulia Agro Permai (MAP) dan 1.728 hektare milik PT Mananjung Hayak.

Penertiban itu dikawal ketat oleh anggota TNI yang merupakan bagian Tim Satgas Garuda PKH serta disaksikan oleh sejumlah pimpinan instansi vertikal, antara lain Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Kepala Kejari Kotim Donna R Sitorus, Dandim 1015 Sampit Letkol Tandri Subrata.

Penertiban ditandai dengan pemasangan plang oleh Tim Satgas Garuda PKH yang melarang kegiatan jual beli dan menguasai tanpa izin Satgas pada lahan tersebut.

Baca juga: BUMDes Kotim ikuti pelatihan digital marketing perluas jangkauan pemasaran

Baca juga: Perkuat kolaborasi membangun Kotim melalui Safari Ramadhan

Baca juga: Bandara Haji Asan Sampit awasi pelaksanaan kebijakan diskon tiket