Kepolisian selidiki dugaan keracunan satu keluarga di Telawang

id Keracunan massal, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, rsud murjani sampit

Kepolisian selidiki dugaan keracunan satu keluarga di Telawang

Arsip. RSUD dr Murjani Sampit, lokasi rujukan korban keracunan dari Kecamatan Telawang. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melalui Polsek Telawang melakukan penyelidikan intensif terkait kasus dugaan keracunan satu keluarga di Kecamatan Telawang yang mengakibatkan balita berusia 13 bulan meninggal dunia.

“Benar. Saya sudah perintahkan pada anggota untuk menyelidiki kasus tersebut,” kata Kapolsek Telawang Ipda Budi Hartono via telepon, Selasa.

Ia pun menyampaikan kronologi kejadian berdasarkan hasil monitoring dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) di lapangan terkait dugaan keracunan makanan di Desa Sebabi Kecamatan Telawang.


Kronologis kejadian, Minggu (7/12), sekitar pukul 14:30 WIB Puskesmas Sebabi menerima pasien balita dalam keadaan lemas disertai muntah-muntah. Setelah dilakukan pemeriksaan medis korban diduga mengalami keracunan.

Kemudian, pihak Puskesmas Sebabi merujuk korban RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Dari kejadian ini diketahui bahwa masih ada korban yang lain yang juga mempunyai gejala yang sama.

Keluarga korban yang lain juga diminta dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan medis. Selanjutnya pada pukul 17:00 WIB, semua korban dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Total ada lima penderita dalam insiden ini, yakni Ajudinur (kakek) berusia 46 tahun, Fatmawati (nenek) berusia 44 tahun, Habibah 17 tahun, satu anak berusia 6 tahun dan satu anak berusia 13 bulan.

“Namun malang, meski sempat dirujuk ke rumah sakit, pada Senin (8/12) korban atas nama Shazia dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, pada Jumat (5/12), salah seorang anggota keluarga tersebut membeli es teler dan roti bakar di Pasar Simpang Sebabi, lalu dikonsumsi bersama keluarga.

Baca juga: DPRD Kotim kecewa PBS tak hadiri RDP pembukaan hutan

Hingga kini polisi masih menelusuri pedagang penjual jajanan yang menyebabkan keracunan tersebut.

“Saat ini kami masih di lapangan. Jika ada perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan kembali,” demikian Budi.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr Murjani Sampit dr Anggun Iman Hernawan menyampaikan, pasien yang mengalami keracunan makanan masih dalam perawatan di RSUD dr Murjani Sampit.

“Pasiennya kakak beradik. Pasien balita yang meninggal Senin subuh kemarin, sedangkan kakaknya masih dirawat inap di rumah sakit,” ucap dr Iman.

Pernyataan dari dokter ini mengkonfirmasi penyebab sakit yang dialami para korban bahwa benar diakibatkan keracunan makanan. Disampaikan pula, ketika tiba di rumah sakit kondisi pasien sudah memburuk.

Sementara itu, Camat Telawang Deddy Jauhari mengaku telah menerima informasi tersebut dan telah mengunjungi korban dan keluarga untuk menyampaikan rasa turut berduka sekaligus memotivasi agar pihak yang bersangkutan tetap tabah.

“Kami turut prihatin dengan kejadian ini dan berharap pihak keluarga tetap diberikan ketabahan,” ucapnya.

Belajar dari kejadian ini, Deddy menyampaikan bahwa pihaknya akan membuat imbauan baik secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat dan pedagang jajanan atau makanan dan minuman agar kejadian serupa tidak terulang.

“Salah satu poin yang kami imbau kepada para pedagang adalah agar mereka memastikan bahwa bahan yang mereka gunakan untuk jualan itu betul-betul higienis dan tempat berjualan juga bersih. Lalu, kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli makanan khususnya jajanan untuk anak-anak,” demikian Deddy.

Baca juga: DLH Kotim turunkan tim telusuri dugaan pencemaran udara

Baca juga: Disdukcapil Kotim kejar capaian IKD lewat layanan mobil keliling

Baca juga: Banjir rob turut rendam ruas jalan Sampit-Kuala Pembuang


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.