DPRD Gumas ajak sukseskan Tiwah massal Rangan Tate

id DPRD Gunung Mas, kalteng, Gunung Mas, gumas, binartha, tiwah massal, budaya

DPRD Gumas ajak sukseskan Tiwah massal Rangan Tate

Ketua DPRD Gumas Binartha (tengah) dan lainnya menghadiri tabuh kedua Tiwah massal di Desa Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya, Selasa (28/10/2025). ANTARA/HO-Disbudpar Gumas

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Binartha mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan pelaksanaan Tiwah massal di Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya.

“Kita semua tanpa terkecuali hendaknya mendukung pelaksanaan Tiwah massal, sebagai wujud saling menghormati antarumat beragama,” ucap politisi Partai Golkar itu saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.

Diketahui, Tiwah adalah upacara kematian dalam agama Hindu Kaharingan yang dilakukan suku Dayak Ngaju dan sub suku Dayak lainnya di Kalteng. Ritual ini bertujuan mengantarkan jiwa atau ruh manusia yang telah meninggal menuju tempat yang kekal abadi.

Ritual Tiwah diberlakukan kepada orang atau anggota keluarga yang telah lama meninggal dan sudah dikubur lama, karena ritual ini membutuhkan tulang belulang dari orang yang telah meninggal. Tulang belulang tersebut kemudian akan diletakkan ke dalam sandung.

Dalam pelaksanaannya, sambung pria yang akrab disapa Obin ini, Tiwah menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan baik dalam maupun luar negeri.

Namun yang harus diingat, ada sejumlah pantangan yang hendaknya ditaati oleh siapa saja yang ingin melihat Tiwah massal. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat untuk menaati berbagai pantangan tersebut.

“Itu salah satu cara kita dalam menyukseskan pelaksanaan Tiwah massal,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Baca juga: Berikut para pemenang turnamen catur dan bulu tangkis Haornas Gumas 2025

Di sisi lain, Pemerintah Daerah Gumas mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan, termasuk Tiwah massal di Rangan Tate. Dukungan yang diberikan senilai Rp81 juta, untuk membiayai kebutuhan pembayaran 'laluh basir', sebagai bagian dari rangkaian kegiatan adat yang sakral.

"Semoga dengan adanya bantuan ini pelaksanaan Tiwah massal di Rangan Tate dapat berjalan lancar,” kata pria kelahiran Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing itu.

Sebelumnya, Pemkab Gumas mengucurkan anggaran senilai Rp81 juta untuk membantu pelaksanaan ritual Tiwah massal yang dilaksanakan di Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gumas Hansli Gonak melalui Kepala Bidang Kesenian Ahmady mengatakan tabuh pertama Tiwah massal di Rangan Tate dilaksanakan pada Minggu (26/10) dan tabuh kedua pada Selasa (28/10).

Ia menjelaskan, sekitar 24 arwah dengan 17 keluarga yang menjadi penanggung jawab pada pelaksanaan Tiwah massal di Rangan Tate. Mereka tidak hanya berasal dari Jangkit, namun juga desa-desa sekitar.

"Untuk bantuan berasal dari APBD Gumas 2025, dengan nilai Rp81 juta belum dipotong pajak, dan diserahkan secara simbolis pada tabuh kedua," demikian Ahmady.

Baca juga: Pemkab Gumas kucurkan Rp81 juta bantu Tiwah massal di Rangan Tate

Baca juga: Pemkab berharap pemuda Gumas jadi pelaku sejarah selanjutnya

Baca juga: Oknum kades di Gumas tersangka korupsi Rp273 juta


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.