Logo Header Antaranews Kalteng

Nama dan foto Ketua II DPRD Kotim dicatut, warga diimbau waspada

Jumat, 23 Januari 2026 06:20 WIB
Image Print
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Akhyannoor. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Pencatutan terhadap pejabat daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah kembali terjadi dan kali ini sasarannya adalah Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Akhyannoor.

“Saya tegaskan bahwa nomor yang beredar itu bukan nomor saya. Jika ada pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan saya, apalagi untuk kepentingan tertentu, mohon jangan dilayani,” kata Akhyannoor di Sampit, Kamis.

Akhyannoor mengungkapkan, baru-baru ini beredar nomor whatsApp disertai fotonya yang mengaku sebagai dirinya dan mencoba menghubungi sejumlah pihak.

Hal ini diketahui setelah ada salah seorang rekannya yang mengkonfirmasi hal tersebut kepadanya setelah dihubungi oleh nomor tersebut.

Ia pun memastikan nomor tersebut bukan miliknya dan tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi maupun permintaan apa pun.

Akhyannoor meminta masyarakat, khususnya kerabat, relasi dan mitra kerja DPRD, agar selalu melakukan konfirmasi apabila menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan dan mengatasnamakan pejabat daerah.

“Saya harap masyarakat tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya. Jika ada permintaan yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi atau laporkan kepada pihak berwenang,” ucapnya.

Baca juga: Pemkab Kotim tetapkan Siaga Darurat Karhutla selama sebulan

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyebut, pencatutan nama pejabat publik merupakan tindakan melanggar hukum dan berpotensi merugikan masyarakat.

Modus semacam ini kerap dimanfaatkan pelaku untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengelabui korban. Oleh karena itu, masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh komunikasi resmi terkait tugas dan fungsi DPRD dilakukan melalui mekanisme dan saluran yang jelas, bukan melalui pesan pribadi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan nama pejabat publik demi keuntungan pribadi,” pungkasnya.

Pencatutan nama pejabat daerah di lingkup Kabupaten Kotawaringin Timur ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, nama Bupati Kotim Halikinnor dan Wakil Bupati Kotim Irawati juga pernah dicatut dengan tujuan melakukan penipuan.

Modus pelaku adalah meminta donasi atau sumbangan dengan mengatasnamakan pejabat daerah yang nantinya akan disalurkan ke rumah ibadah atau pondok pesantren, padahal tidak.

Baca juga: Peneliti sayangkan sikap DLH dan DPRD Kotim sebabkan penelitian terhambat

Baca juga: DLH Kotim serahkan penghargaan Adiwiyata untuk 38 sekolah, berikut daftarnya

Baca juga: Polres Kotim tegaskan barbuk yang dibawa pelaku tabrak lari bukan narkoba



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026