Komitmen perangi narkoba, ratusan pejabat di Kotim ikuti tes urine massal

id BNNK Kotim, kalteng, pemkab kotim, dprd Kotim, narkoba, tes urine, Kepala desa di kotim

Komitmen perangi narkoba, ratusan pejabat di Kotim ikuti tes urine massal

Barisan kepala desa di Kotim mengantre untuk melaksanakan tes urine usai mengikuti sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di DPRD Kotim, Senin (17/11/2025). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Ratusan pejabat daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengikuti tes urine massal yang menjadi puncak kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

“Kami semua di sini sepakat bersinergi, bahwa kita sama-sama punya tanggung jawab untuk memerangi narkoba. Makanya, kami gelar sosialisasi hari ini diikuti dengan tes urine untuk menunjukkan keseriusan kami yang menginginkan agar di tanah Dayak ini tidak ada lagi peredaran gelap narkoba,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Senin.

Kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba diikuti dengan tes urine ini digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kotim dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, Satres Narkoba Polres Kotim dan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN).

Turut hadir mewakili Bupati Kotim Halikinnor, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kotim Bima Ekawardhana. Peserta dari kegiatan ini meliputi anggota legislatif Kotim, camat, lurah, kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Rimbun menyebut, acara ini menjadi momentum bersejarah karena diwarnai dengan pelaksanaan tes urine massal sebagai bukti komitmen bersih dari narkoba bagi para pemangku kebijakan.

Kegiatan ini lahir dari rasa tanggung jawab bersama dalam menghadapi ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan. Kondisi peredaran narkoba di Kotim sudah memasuki tahap serius dan mengancam generasi penerus bangsa.

“Ini bukannya sekadar kekhawatiran lagi, tetapi pihak yang berwenang sudah menunjukkan data bahwa kita, Kotim zona merah peredaran narkoba, bahkan mendekati hitam,” imbuhnya.

Atas dasar kepedulian itu, DPRD Kotim terpanggil untuk memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan aksi nyata, karena sebelum mengajak orang untuk menjauhi narkoba, maka diri pribadi juga harus bersih dari narkoba dan itu dibuktikan melalui kegiatan tes urine.

“Ini menunjukkan bahwa kami bebas dari narkoba dan ini tidak hanya berhenti di sini saja. Kami tetap bersinergi dengan BNNK, GDAN dan Polres sehingga masyarakat turut menjaga untuk bersama-sama menghindari narkoba,” demikian Rimbun.

Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli mengapresiasi DPRD Kotim atas inisiatif menggelar kegiatan sosialisasi dan tes urine massal, sebab ini menunjukkan komitmen serius dari pemerintah daerah untuk ikut andil memerangi narkoba.

“Memang lebih bagus sekalian tes urine, karena kita ini pelopor untuk kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Jadi, lebih elok dan lebih baik kita selaku pelopor, kita juga harus melaksanakan tes urine,” ujarnya.

Baca juga: SMPN 1 Sampit klarifikasi video viral terkait MBG

Sementara hasil dari tes urine kali ini, menurut Fadli tidak ada satupun yang menunjukkan indikasi positif narkoba. Namun, jika ditemukan hasil positif, maka BNNK akan melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk mengenai riwayat kesehatan atau obat yang dikonsumsi.

Guna menghindari salah persepsi, ia menjelaskan walaupun saat tes urine menunjukkan indikasi positif, tetapi tidak selalu dikarenakan kecanduan narkoba. Ada beberapa jenis obat yang apabila dikonsumsi juga memberikan hasil yang sama dengan narkoba ketika di tes.

“Itu biasa terjadi pada narkotika golongan tiga,makanya perlu ditelusuri lebih lanjut. Apakah yang bersangkutan punya penyakit tertentu dan mengkonsumsi obat. Setelah ditelusuri baru ketahuan, tapi untuk saat ini alhamdulillah hasilnya negatif semua,” lanjutnya.

Ia menambahkan, BNNK Kotim juga memiliki bidang khusus untuk penanganan pecandu narkoba. Apabila didapati ada yang positif narkoba, maka pihaknya akan membawa yang bersangkutan untuk mendapatkan pendampingan rehabilitasi.

“Kalau yang bersangkutan memang sebagai korban atau pemakai, kita harus obati, mumpung sejak dini jangan sampai menunggu lama. Itu bagian tugas kami merehab dan kita obati berupa rehab medis atau rehab sosial,” pungkasnya.

Ketua GDAN Kalimantan Tengah Sadagori Henoch Binti, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiasi DPRD Kotim yang dianggapnya sebagai pertemuan luar biasa.

“Baru pertama kali khususnya di Kalimantan Tengah, DPRD mengumpulkan orang-orang yang memiliki kepedulian dan tekad untuk memberantas narkoba,” kata Sadagori.

Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis dari pemerintah daerah untuk memerangi narkoba, karena menghadirkan lurah, kepala desa dan pemangku adat yang notabene adalah orang-orang yang paling dekat untuk memberantas narkoba di desa-desa.

Hal ini sejalan dengan konsep yang dimiliki GDAN Kalimantan Tengah, yakni menggerakkan sebanyak-banyaknya orang Dayak dan siapa saja yang peduli untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Gerakan ini lahir dari rasa sedih dan marah melihat narkoba telah menghancurkan semua lini kehidupan, bahkan sampai ke tatanan etika, moral, dan adat istiadat.

“Kalau ini tidak dilawan, maka suku Dayak secara etika, secara moral bisa hilang karena peradaban narkoba ini. Kami yakin dan percaya karena ini didukung oleh seluruh instansi terkait, maka kita pasti akan menang melawan peredaran narkoba ini,” demikian Sadagori.

Baca juga: Target pendapatan Gunung Mas turun Rp250 miliar

Baca juga: DLH Kotim perbaiki sistem untuk optimalkan pengelolaan sampah

Baca juga: Komisi II Kotim desak usut tuntas dugaan penggelapan dana BUMDes


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.