Sampit (ANTARA) - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H Ary Dewar mengingatkan, jangan ada intimidasi dalam pemilu kepala daerah, termasuk kepada aparatur sipil negara (ASN) oleh siapapun dalam memberikan hak pilih.
"Tidak boleh ada intimidasi dan paksaan terhadap ASN untuk mendukung pasangan calon tertentu. Mereka bebas memilih siapa saja. Biarkan ASN tetap netral dan cukup mewujudkan dukung saat pemungutan suara nanti," kata Ary Dewar di Sampit, Jumat.
Politisi yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur ini mengapresiasi pelaksanaan ikrar netralitas ASN yang dilaksanakan belum lama ini. Dia berharap ikrar yang saat itu dipimpin langsung Bupati Supian Hadi itu benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar seremonial.
Seluruh ASN wajib netral, namun mereka tetap berhak menggunakan hak pilih dan memberikan pilihan sesuai hati nurani masing-masing. Sementara itu para pejabat juga harus memegang teguh ikrar itu dengan tidak mengintimidasi atau mengarahkan pegawai yang menjadi bawahannya untuk mendukung pasangan calon tertentu.
Sekadar diketahui, pilkada Kotawaringin Timur diikuti empat pasang calon yaitu Halikinnor-Irawati, Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, Muhammad Taufiq Mukri-Supriadi dan Muhammad Rudini Darwan Ali-Samsudin.
Selaku anggota DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan, Ary Dewar menilai banyak isu terkait ada indikasi mengarahkan ASN untuk mendukung pasangan calon tertentu. Jika ini bisa dibuktikan, maka jelas ini sebuah pelanggaran aturan.
Baca juga: Pemkab Kotim perlu mengapresiasi perusahaan konsisten salurkan CSR
Tidak boleh ada penggunaan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Pemerintah harus menjadi yang terdepan dalam menciptakan pilkada berkualitas dan bebas kecurangan.
Ary Dewar berharap Badan Pengawas Pemilu bisa bekerja maksimal dalam mengawal pilkada serentak 9 Desember 2020. Setiap tahapan pilkada harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi kecurangan, terlebih saat masa kampanye sekarang ini.
"Kita lihat apakah Bawaslu bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya to. Tapi sekarang ini aturan juga memungkinkan untuk melaporkan ke polisi jika ada pasangan calon yang melanggar, terlebih jika mengarah ke tindak pidana," tegas Ary Dewar.
Ary Dewar juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap fokus menjalankan pemerintah. Gelaran pilkada jangan sampai membuat pejabatnya sibuk dan malah mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: DPRD Kotim minta kerusakan jalan dalam kota segera diperbaiki
Baca juga: Cuaca ekstrem, dahan pohon ancam kelangsungan pasokan listrik
"Tidak boleh ada intimidasi dan paksaan terhadap ASN untuk mendukung pasangan calon tertentu. Mereka bebas memilih siapa saja. Biarkan ASN tetap netral dan cukup mewujudkan dukung saat pemungutan suara nanti," kata Ary Dewar di Sampit, Jumat.
Politisi yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur ini mengapresiasi pelaksanaan ikrar netralitas ASN yang dilaksanakan belum lama ini. Dia berharap ikrar yang saat itu dipimpin langsung Bupati Supian Hadi itu benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar seremonial.
Seluruh ASN wajib netral, namun mereka tetap berhak menggunakan hak pilih dan memberikan pilihan sesuai hati nurani masing-masing. Sementara itu para pejabat juga harus memegang teguh ikrar itu dengan tidak mengintimidasi atau mengarahkan pegawai yang menjadi bawahannya untuk mendukung pasangan calon tertentu.
Sekadar diketahui, pilkada Kotawaringin Timur diikuti empat pasang calon yaitu Halikinnor-Irawati, Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, Muhammad Taufiq Mukri-Supriadi dan Muhammad Rudini Darwan Ali-Samsudin.
Selaku anggota DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan, Ary Dewar menilai banyak isu terkait ada indikasi mengarahkan ASN untuk mendukung pasangan calon tertentu. Jika ini bisa dibuktikan, maka jelas ini sebuah pelanggaran aturan.
Baca juga: Pemkab Kotim perlu mengapresiasi perusahaan konsisten salurkan CSR
Tidak boleh ada penggunaan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Pemerintah harus menjadi yang terdepan dalam menciptakan pilkada berkualitas dan bebas kecurangan.
Ary Dewar berharap Badan Pengawas Pemilu bisa bekerja maksimal dalam mengawal pilkada serentak 9 Desember 2020. Setiap tahapan pilkada harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi kecurangan, terlebih saat masa kampanye sekarang ini.
"Kita lihat apakah Bawaslu bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya to. Tapi sekarang ini aturan juga memungkinkan untuk melaporkan ke polisi jika ada pasangan calon yang melanggar, terlebih jika mengarah ke tindak pidana," tegas Ary Dewar.
Ary Dewar juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap fokus menjalankan pemerintah. Gelaran pilkada jangan sampai membuat pejabatnya sibuk dan malah mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: DPRD Kotim minta kerusakan jalan dalam kota segera diperbaiki
Baca juga: Cuaca ekstrem, dahan pohon ancam kelangsungan pasokan listrik