Kuala Kurun (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mendapat penambahan empat dokter spesialis program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Gumas dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui video conference di Kuala Kurun, Rabu.
“Empat tambahan dokter spesialis yang didapat oleh RSUD Kuala Kurun adalah spesialis bedah, anak, penyakit dalam, serta kebidanan dan kandungan,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing yang didampingi Direktur RSUD Kuala Kurun Rusni D Mahar.
Dia menerangkan bahwa berdasarkan surat pernyataan dari Kemenkes maka Pemkab Gumas memiliki beberapa tanggung jawab terhadap keempat dokter spesialis tadi, seperti memberikan insentif daerah sesuai kemampuan daerah.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas berharap karang taruna jadi wadah pengembangan diri
Tanggungjawab lainnya, ujar mantan Sekda Gumas ini, adalah menyediakan kelengkapan sarana dan prasarana di rumah sakit, serta menyediakan tempat tinggal dan jaminan keamanan bagi peserta PGDS.
Keempat dokter spesialis tersebut akan bertugas di RSUD Kuala Kurun selama kurang lebih satu tahun. Antara dokter spesialis yang satu dengan dokter spesialis yang lain berbeda masa tugasnya.
“Untuk spesialis bedah berakhir pada 31 Januari 2021, spesialis anak berakhir 31 Maret 2021, spesialis penyakit dalam berakhir 30 Juni 2021, serta spesialis kebidanan dan kandungan berakhir 31 Agustus 2021,” bebernya.
Baca juga: Siapkan Pasar Talaken agar tidak menjadi klaster baru COVID-19
Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gumas ini menjelaskan, dengan adanya penambahan empat dokter spesialis tersebut, maka secara keseluruhan RSUD Kuala Kurun memiliki 11 dokter spesialis.
Adapun 11 dokter spesialis tersebut adalah dua spesialis bedah, dua spesialis kebidanan dan kandungan, satu spesialis anak, dua spesialis penyakit dalam, satu spesialis paru, satu spesialis patologi klinik, satu spesialis anastesi, dan satu spesialis jiwa.
“RSUD Kuala Kurun masih memerlukan satu dokter spesialis yakni spesialis anak. Namun kebutuhan tersebut akan segera terpenuhi, karena ada dokter dari RSUD Kuala Kurun yang sedang menjalani tugas belajar,” jelas Efrensia.
Baca juga: Bantuan UEP mulai disalurkan kepada warga Gumas
Baca juga: Pasar Talaken direncanakan jadi pusat kuliner
Baca juga: Pemkab Gumas salurkan bantuan kepada Karang Taruna di tiga kelurahan
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Gumas dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui video conference di Kuala Kurun, Rabu.
“Empat tambahan dokter spesialis yang didapat oleh RSUD Kuala Kurun adalah spesialis bedah, anak, penyakit dalam, serta kebidanan dan kandungan,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing yang didampingi Direktur RSUD Kuala Kurun Rusni D Mahar.
Dia menerangkan bahwa berdasarkan surat pernyataan dari Kemenkes maka Pemkab Gumas memiliki beberapa tanggung jawab terhadap keempat dokter spesialis tadi, seperti memberikan insentif daerah sesuai kemampuan daerah.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas berharap karang taruna jadi wadah pengembangan diri
Tanggungjawab lainnya, ujar mantan Sekda Gumas ini, adalah menyediakan kelengkapan sarana dan prasarana di rumah sakit, serta menyediakan tempat tinggal dan jaminan keamanan bagi peserta PGDS.
Keempat dokter spesialis tersebut akan bertugas di RSUD Kuala Kurun selama kurang lebih satu tahun. Antara dokter spesialis yang satu dengan dokter spesialis yang lain berbeda masa tugasnya.
“Untuk spesialis bedah berakhir pada 31 Januari 2021, spesialis anak berakhir 31 Maret 2021, spesialis penyakit dalam berakhir 30 Juni 2021, serta spesialis kebidanan dan kandungan berakhir 31 Agustus 2021,” bebernya.
Baca juga: Siapkan Pasar Talaken agar tidak menjadi klaster baru COVID-19
Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gumas ini menjelaskan, dengan adanya penambahan empat dokter spesialis tersebut, maka secara keseluruhan RSUD Kuala Kurun memiliki 11 dokter spesialis.
Adapun 11 dokter spesialis tersebut adalah dua spesialis bedah, dua spesialis kebidanan dan kandungan, satu spesialis anak, dua spesialis penyakit dalam, satu spesialis paru, satu spesialis patologi klinik, satu spesialis anastesi, dan satu spesialis jiwa.
“RSUD Kuala Kurun masih memerlukan satu dokter spesialis yakni spesialis anak. Namun kebutuhan tersebut akan segera terpenuhi, karena ada dokter dari RSUD Kuala Kurun yang sedang menjalani tugas belajar,” jelas Efrensia.
Baca juga: Bantuan UEP mulai disalurkan kepada warga Gumas
Baca juga: Pasar Talaken direncanakan jadi pusat kuliner
Baca juga: Pemkab Gumas salurkan bantuan kepada Karang Taruna di tiga kelurahan