Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tantawi Jauhari mengingatkan sekaligus meminta penyelenggara dan badan pengawas pemilihan umum (pemilu) yang ada di provinsi ini, agar lebih optimal mengawasi media sosial selama menjelang pemilihan kepala daerah.
"Hal itu perlu dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran aturan hingga demi menjaga stabilitas politik dan menjamin kelancaran pelaksanaannya," kata Tantawi di Palangka Raya, Senin.
Menurut mantan Bawaslu Kalteng itu, media sosial sekarang ini menjadi wadah paling mudah dimanfaatkan untuk melakukan kampanye karena semua pihak bisa mengaksesnya. Hanya, keberadaan medsos tersebut menjadi rawan apabila tidak ada pengawasan dari pihak penyelenggara pemilu.
Dia mengatakan efek dari penyebaran informasi bisa menjadi positif atau negatif, ada pro dan kontra di dalamnya. Maka dari itu hal tersebut harus ada pengawasan terhadap norma yang ditetapkan dan dipatuhi, terkait penyebaran informasi kampanye melalui media sosial.
"Jadi, kami meminta pengawasan itu tidak hanya dilakukan kepada akun-akun resmi pasangan calon Pilkada, tapi yang tidak resmi," kata Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya itu.
Dia mengatakan akun tak resmi perlu diawasi karena dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menyebarkan kampanye hitam maupun berita tak benar yang mampu meresahkan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat.
"Suhu politik di daerah kita masih berjalan dengan stabil, jangan sampai stabilitas yang sudah terjaga dengan baik ini malah dibuat resah hanya dengan informasi di medsos yang kebenarannya belum sahi," ungkap Tantawi.
Baca juga: DPRD Palangka Raya imbau warga jangan takut datang ke TPS
Walaupun menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan media sosial selama ini menjadi tantangan yang cukup besar bagi pihak penyelenggara, ia tetap berharap agar pihak terkait bisa menggandeng pihak lain dalam hal pengawasan agar tidak sampai terjadi hal yang diinginkan.
"Penyelenggara pemilu harus mampu lakukan monitoring, baik itu dalam ranah kampanye, sosialisasi dan mungkin antisipasi kampanye hitam," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan, personel dari Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng selama beberapa bulan ini terus melakukan patroli pengamanan di setiap daerah.
Hal tersebut dilakukan tidak lain, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, ketertiban dan bermasyarakat (Kamtibmas) di sejumlah wilayah.
Baca juga: Masyarakat diminta berpartisipasi tekan angka penularan COVID-19
Baca juga: DPRD Palangka Raya ingatkan jangan abaikan ancaman karhutla
Baca juga: Legislator ingatkan masyarakat waspadai bencana alam saat musim hujan
"Hal itu perlu dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran aturan hingga demi menjaga stabilitas politik dan menjamin kelancaran pelaksanaannya," kata Tantawi di Palangka Raya, Senin.
Menurut mantan Bawaslu Kalteng itu, media sosial sekarang ini menjadi wadah paling mudah dimanfaatkan untuk melakukan kampanye karena semua pihak bisa mengaksesnya. Hanya, keberadaan medsos tersebut menjadi rawan apabila tidak ada pengawasan dari pihak penyelenggara pemilu.
Dia mengatakan efek dari penyebaran informasi bisa menjadi positif atau negatif, ada pro dan kontra di dalamnya. Maka dari itu hal tersebut harus ada pengawasan terhadap norma yang ditetapkan dan dipatuhi, terkait penyebaran informasi kampanye melalui media sosial.
"Jadi, kami meminta pengawasan itu tidak hanya dilakukan kepada akun-akun resmi pasangan calon Pilkada, tapi yang tidak resmi," kata Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya itu.
Dia mengatakan akun tak resmi perlu diawasi karena dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menyebarkan kampanye hitam maupun berita tak benar yang mampu meresahkan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat.
"Suhu politik di daerah kita masih berjalan dengan stabil, jangan sampai stabilitas yang sudah terjaga dengan baik ini malah dibuat resah hanya dengan informasi di medsos yang kebenarannya belum sahi," ungkap Tantawi.
Baca juga: DPRD Palangka Raya imbau warga jangan takut datang ke TPS
Walaupun menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan media sosial selama ini menjadi tantangan yang cukup besar bagi pihak penyelenggara, ia tetap berharap agar pihak terkait bisa menggandeng pihak lain dalam hal pengawasan agar tidak sampai terjadi hal yang diinginkan.
"Penyelenggara pemilu harus mampu lakukan monitoring, baik itu dalam ranah kampanye, sosialisasi dan mungkin antisipasi kampanye hitam," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan, personel dari Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng selama beberapa bulan ini terus melakukan patroli pengamanan di setiap daerah.
Hal tersebut dilakukan tidak lain, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, ketertiban dan bermasyarakat (Kamtibmas) di sejumlah wilayah.
Baca juga: Masyarakat diminta berpartisipasi tekan angka penularan COVID-19
Baca juga: DPRD Palangka Raya ingatkan jangan abaikan ancaman karhutla
Baca juga: Legislator ingatkan masyarakat waspadai bencana alam saat musim hujan