Sorong (ANTARA) - Ratusan masyarakat Kampung Urbinasopen, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat berbondong-bondong mendatangi kantor bupati setempat untuk melakukan unjuk rasa menuntut kepala kampungnya dilantik.

Unjuk rasa di halaman kantor bupati Raja Ampat, Senin, merupakan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, karena tidak melantik Frits Krey yang terpilih sebagai Kepala Kampung Urbinasopen pada pemilihan 26 Agustus 2019.

Kepala Kampung Urbinasopen terpilih Frits Krey kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya sudah terpilih pada Agustus 2019, namun sampai saat ini tidak dilantik oleh pemerintah daerah.

Menurut dia, semua tahapan telah dilalui termasuk pertanggungjawaban dana kampung yang menjadi alasan pemerintah menunda pelantikan, namun hanya janji sampai saat ini tidak terealisasi.

"Saya sudah beberapa kali ketemu Bupati Abdul Faris Umlati yang saat ini cuti guna pelaksanaan pilkada, namun yang bersangkutan berjanji setelah pilkada barulah dilakukan pelantikan, tetapi masyarakat minta dalam pekan ini harus dilantik, sehingga mereka melakukan aksi unjuk rasa," ujarnya lagi.

Pelaksana Tugas Bupati Raja Ampat Manuel Piter Urbinas yang memberikan keterangan terpisah, mengakui telah mempertanyakan pelantikan kepala kampung tersebut kepada Asisten Satu Setda Raja Ampat, Kepala Bagian Pemerintah, dan Kepala Bagian Hukum tetapi tidak ada jawaban.

Bahkan pihak-pihak tersebut sampai saat ini menghilang entah dimana, sehingga saat masyarakat Urbinasopen melaporkan akan melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi, saya persilakan asalkan sesuai prosedur.

"Saya sampaikan secara langsung kepada masyarakat Urbinasopen untuk menanyakan langsung kepada Asisten Satu Setda Raja Ampat, Kepala Bagian Pemerintah, dan Kepala Bagian Hukum tentang alasan menunda pelantikan kepala kampung setempat. Sebab saya dapat informasi bahwa pelantikan kepala kampung tersebut ditunda atas perintah bupati yang saat ini cuti untuk pelaksanaan pilkada," ujar dia lagi.

Pewarta : Ernes Broning Kakisina
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024