Palangka Raya (ANTARA) - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Supriyanto menyatakan bahwa sampai saat ini ada delapan kelurahan di kota setempat yang masuk kategori zona kuning penyebaran pandemi virus corona.

"Dari 30 kelurahan ada delapan kelurahan yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19," kata Supriyanto di Palangka Raya, Kamis.

Adapun 11 kelurahan lain di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19 dan 11 kelurahan lainnya masuk kategori zona kuning.

"Delapan kelurahan zona hijau itu terdiri dari satu kelurahan di Kecamatan Sabangau, satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan enam kelurahan di Kecamatan Rakumpit," katanya.

Kemudian 11 kelurahan di zona merah terdiri dari empat kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau dan satu kelurahan Kecamatan Bukit Batu.

Selanjutnya 11 kelurahan di wilayah "Kota Cantik" yang masuk zona kuning itu terdiri dari dua kelurahan di Pahandut, satu kelurahan di Kecamatan Jekan Raya dan dua kelurahan di Kecamatan Sabangau, lima kelurahan di Kecamatan Bukit batu dan satu kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Berdasar data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, sebanyak 1.203 pasien COVID-19 atau sebanyak 85,32 persen dari total kasus positif dinyatakan sembuh.

Baca juga: Berikut akumulasi kesembuhan COVID-19 di Palangka Raya

Sementara itu jumlah warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang terkonfirmasi positif COVID-19 kasus pertama pada Mei hingga saat ini tercatat 1.410 kasus usai terjadi penambahan 14 kasus positif.

Dari seluruh kasus COVID-19 tersebut juga tercatat jumlah kematian pasien yang merupakan warga "Kota Cantik" sebanyak 72 orang. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 740 orang.

Berdasar data yang sama, di wilayah "Kota Cantik" saat ini masih tercatat sebanyak 135 orang atau 9,57 persen warga berstatus positif dalam perawatan. Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

Baca juga: DPRD Palangka Raya : Antisipasi gejolak harga jelang akhir tahun

Baca juga: Tingkat kematian pasien COVID-19 di Palangka Raya capai 5,18 persen

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024