Kuala Kapuas (ANTARA) - Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah menilai, dari gambaran struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 daerah setempat, terlihat jelas bahwa ketergantungan daerah ini pada dana transfer pemerintah pusat sangatlah besar.
"Oleh karena itu, penerimaan kita dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) haruslah tetap menjadi perhatian serius pada masa-masa yang akan datang," kata Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Hamdani, pada rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (25/11) malam.
Hamdani menilai hal ini harus menjadi perhatian bersama dan menuntut kerja keras pemerintah kabupaten dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kapuas bisa mencapai kemandirian anggaran.
Selain masih tingginya kontribusi kucuran dana pusat terhadap daerah, perhatian lainnya yaitu masih besarnya defisit anggaran yakni sebesar Rp542 miliar lebih.
“Untuk diketahui bahwa defisit anggaran Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2021 adalah sebesar R542 miliar lebih," kata
Ini disampaikan oleh wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V ini, saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2021.
Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kapuas dalam pandangan akhirnya menyampaikan gambaran struktur APBD Kapuas tahun anggaran 2021, yakni pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,7 triliun lebih.
Sedangkan belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 2,2 triliun lebih. Sementara pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp 556 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp542 miliar lebih.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas atas disetujuinya Raperda APBD menjadi Perda APBD 2021.
"Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kapuas yang telah bahu membahu bersama pemerintah daerah, akhirnya rancangan peraturan daerah Kapuas tentang APBD 2021 dapat disetujui dan disepakati bersama," demikian Muhammad Nafiah Ibnor.
Setelah dilakukan pembahasan yang cukup alot, RAPBD Kabupaten Kapuas tahun 2021 disetujui menjadi produk hukum daerah. Penandatangan persetujuan RAPBD Kapuas tahun anggaran 2021 dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kapuas, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan dihadiri Muhammad Nafiah Ibnor.
Baca juga: Pengurus KPP DPRD Kapuas diharapkan perkuat peran gender
Baca juga: Pendapatan daerah Kapuas dari dana transfer pusat 2021 anjlok
"Oleh karena itu, penerimaan kita dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) haruslah tetap menjadi perhatian serius pada masa-masa yang akan datang," kata Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Hamdani, pada rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (25/11) malam.
Hamdani menilai hal ini harus menjadi perhatian bersama dan menuntut kerja keras pemerintah kabupaten dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kapuas bisa mencapai kemandirian anggaran.
Selain masih tingginya kontribusi kucuran dana pusat terhadap daerah, perhatian lainnya yaitu masih besarnya defisit anggaran yakni sebesar Rp542 miliar lebih.
“Untuk diketahui bahwa defisit anggaran Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2021 adalah sebesar R542 miliar lebih," kata
Ini disampaikan oleh wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V ini, saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2021.
Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kapuas dalam pandangan akhirnya menyampaikan gambaran struktur APBD Kapuas tahun anggaran 2021, yakni pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,7 triliun lebih.
Sedangkan belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 2,2 triliun lebih. Sementara pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp 556 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp542 miliar lebih.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas atas disetujuinya Raperda APBD menjadi Perda APBD 2021.
"Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kapuas yang telah bahu membahu bersama pemerintah daerah, akhirnya rancangan peraturan daerah Kapuas tentang APBD 2021 dapat disetujui dan disepakati bersama," demikian Muhammad Nafiah Ibnor.
Setelah dilakukan pembahasan yang cukup alot, RAPBD Kabupaten Kapuas tahun 2021 disetujui menjadi produk hukum daerah. Penandatangan persetujuan RAPBD Kapuas tahun anggaran 2021 dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kapuas, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan dihadiri Muhammad Nafiah Ibnor.
Baca juga: Pengurus KPP DPRD Kapuas diharapkan perkuat peran gender
Baca juga: Pendapatan daerah Kapuas dari dana transfer pusat 2021 anjlok